Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru seluruh Indonesia semoga diberikan kemudahan
dalam mencerdaskan anak bangsa dan selalu diberikan kesehatan. Pada Kurikulum merdeka dengan pendekatan Deep
Learning (pembelajaran mendalam) maka kerangka dasar Kurikulum dan struktrur
Kurikulum juga mengalami perubahan.
Berdasarkan
permendikdasmen No. 13 tahun 2025
tentang perubahan atas peraturan menteri pendidikan, kebudayaan, riset
dan teknologi no.12 tahun 2024 tentang kurikulum pendidikan anak usia dini,
jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah mengalami revisi pada
pasal 3, pasal 6, pasal 16, pasal 17, pasal 18, pasal 19, pasal 22, pasal 32,
penambahan pasal 32A.
Revisi
kerangka dasar kurikulum adalah point F. Pendekatan pembelajaran mendalam.
Sedangkan pada struktur kurikulum baik SD/MI sederajat, SMP/MTs Sederajat, SMA/MA
dan SMK/MAK yakni adanya penambahan mata
pelajaran pilihan Koding dan Kecerdasan Artifisial dan muatan lokal serta
perubahan jam tatap muka.

Pelaksanaan
struktur kurikulum berdasarkan permendikdasmen no. 13 tahun 2025 pada
jenjang pendidikan menengah SMA/MA dan SMK/MAK
sudah harus dimulai minimal pada kelas X. Perubahan Struktur kurikulum jenjang
pendidikan menengah kejuruan (SMK) untuk kelas X penambahan mata pelajaran pilihan
coding dan kecerdasan AI, dan muatan lokal dengan tatap muka 2 JP per minggu.
Selanjutkan pada kelas XI adanya pemambahan muatan lokal dengan jam tatap muka
2 JP per minggu. Sedangkan pada kelas XII baik program 3 tahun dan 4 tahun adanya
penambahan muatan lokal terjadi pengurangan
jam tatap muka hampir seluruh mata pelajaran.
Demikianlah perubahan Kerangka dasar kurikulum dan struktur kurikulum berdasarkan permendikdasmen
no.13 tahun 2025 atas perubahan
permendikdasmenristek no. 14 tahun 2024 untuk semua jenjang pendidikan dasar dan jenjang pendidikan menengah. Lebih lengkapnya terkait permendikdasmen no. 13 tahun 2025 silahkan download DI SINI