Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu dan saudara setanah air Indonesia dimana berada
yang ingin bergabung menjadi ASN dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon
Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2019, sebagaimana
telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi RI Nomor 497 Tahun 2019, Badan Kepegawaian Negara membuka
kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon
Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Kepegawaian Negara, dengan ketentuan
sebagai berikut:
Pengumuman CPNS BKN 2019
& Lampiran Formasi
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
PENGUMUMAN
NOMOR : 01/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2019
TENTANG
SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 2019
Badan Kepegawaian
Negara membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi
Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Kepegawaian Negara, dengan
ketentuan sebagai berikut:
A.
Persyaratan Umum
- Warga
Negara Indonesia
- Bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Berusia
paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima)
tahun pada saat melamar
- Tidak
pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah
mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana
penjara 2 (dua) tahun atau lebih
- Tidak
pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak
dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI atau diberhentikan
tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai BUMN/BUMD) Tidak
berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI
- Tidak
menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki
kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat
jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia
ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Berkelakuan
baik
- Merupakan
lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri
- dengan
IPK Minimal, sebagai berikut : Jenjang Pendidikan IPK Minimal D-III 2,75 dari
skala 4, S-1/D-IV 3,00 dari skala 4, S-2 3,20 dari skala 4
- Bagi
lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah
terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada
saat kelulusan
- Bagi
lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan
dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi
- Menguasai
Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL
Prediciton dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan
Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal
405/IELTS minimal 5,5)
- Bagi
pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang
memiliki tindik.
B.
Kriteria Pelamar
- Cumlaude
adalah pelamar lulusan terbaik (berpredikat cumlaude/dengan pujian) dengan
- IPK
minimal 3,51 yang dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/”dengan pujian”
pada
- ijazah
atau transkrip nilai, dengan ketentuan : a). berasal dari Perguruan Tinggi
Dalam Negeri terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul
pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada
ijazah; atau b). telah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang
menyatakan predikat kelulusannya setara cumlaude/”dengan pujian” dari
Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan
tinggi jika berasal dari Perguruan Tinggi Luar Negeri.
- Disabilitas
adalah pelamar yang mengalami keterbatasan fisik, kelainan, kerusakan pada fungsi
gerak yang diakibatkan oleh kecelakaan atau pembawaan sejak lahir (bukan disabilitas
intelektual, mental, dan/atau sensorik) dengan ketentuan mampu melakukan tugas
seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran, dan berdiskusi.
Contoh: amputasi, celebral palsy (kelainan kongenital pada gerakan, otot, atau
postur) dan orang kecil.
- Putra/Putri
Papua dan Papua Barat adalah pelamar yang mempunyai garis keturunan orang tua
(Bapak dan/atau Ibu) asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan akte kelahiran dan/atau
surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari
Kepala Desa/Kepala Suku.
- Umum
adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria pelamar pada angka 1, 2, dan 3.
C.
Unggah Dokumen
Pelamar
mengunggah dokumen dalam bentuk scan, yang meliput i:
- Swafoto
dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun
- Kartu
Tanda Penduduk/Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan
- Catatan
Sipil
- Pasfoto
dengan latar belakang warna merah ukuran 4x6
- Surat
lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam yang ditujukan kepada Kepala BKN c.q.
- Ketua
Panitia Seleksi CPNS BKN Tahun 2019 dan ditandatangani di atas meterai 6000
- Ijazah
asli
- Transkrip
Nilai asli
- Sertifikat
TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediciton/Computer Based TOEFL/Internet Based
TOEFL/TOEIC/IELTS dalam 2 (dua) tahun terakhir
- Bukti
Perguruan Tinggi dan Program Studi terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional
Perguruan Tinggi (BAN-PT)
- Bagi
Pelamar dengan kriteria Cumlaude, bukti Perguruan Tinggi dan Program Studi KTP
bapak/ibu kandung, akte kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang
bersangkutan, dan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang
menunjukkan pelamar memiliki garis keturunan orang tua asli Papua/Papua Barat;
- Dokumen
pada angka 7 dan 8 serta angka 9/10/11 digabung menjadi satu file lalu diunggah
pada ‘Dokumen Pendukung Lainnya’.
D.
Alur Pendaftaran
Pendaftaran
dilakukan secara online mulai tanggal 11 November 2019 s.d. 24 November 2019, dengan
alur sebagai berikut :
- Pelamar
membuat akun pada https://sscasn.bkn.go.id dengan cara : a). Isi Nomor Induk
Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau Nomor Induk Kependudukan
(NIK) kepala keluarga pada Kartu Keluarga (KK); b). Isi biodata dan kolom
lainnya; c). Unggah pasfoto dengan latar belakang warna merah ukuran 4x6 dalam
format JPG; d). Cetak Kartu Informasi Akun.
- Pelamar
log in ke https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah
didaftarkan
- Pelamar
mengunggah swafoto dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun untuk dapat
melanjutkan ke tahap selanjutnya
- Pelamar
melengkapi data diri
- Pelamar
memilih instansi Badan Kepegawaian Negara dilanjutkan dengan memilih jenis formasi, jabatan sesuai kualifikasi
pendidikan, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data lain yang harus
dilengkapi
- Pelamar
mengunggah dokumen dalam bentuk scan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
- Pastikan
dokumen yang diunggah dapat terbaca. Kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat
mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.
- Simpan
data yang telah dicek pada “form Resume” dan pastikan data tersebut telah terisi
dengan lengkap dan benar; dan
- Cetak
Kartu Pendaftaran SSCASN 2019 untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan
proses pendaftaran. disabilitas)
- Bagi
Pelamar dengan kriteria Putra/Putri Papua dan Papua Barat, ditambah dengan harus
terakreditasi A/Unggul dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
(BAN-PT)
- Bagi
Pelamar dengan kriteria Disabilitas, ditambah dengan surat keterangan dari
Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya
(pelamar dengan kriteria disabilitas hanya dapat melamar pada formasi
E.
Seleksi dan Pelaksanaan Ujian
1.
Seleksi
Tahapan
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun 2019 terdiri
atas 3 (tiga) tahap dengan sistem gugur yang meliputi :
- Seleksi
Administrasi
- Seleksi
Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT), dengan bobot
40%
- Seleksi
Kompetensi Bidang (SKB), dengan bobot 60%, terdiri dari : a). Seleksi
kompetensi teknis jabatan yang dilamar dengan menggunakan Computer Assisted
Test (CAT), dengan bobot 50%; b). Psikotes, dengan bobot 35%; c). Wawancara
kompetensi manajerial dan sosial kultural serta terkait paham radikalisme
dengan bobot 15%.
2.
Pelaksanaan Ujian
- Tempat
Pelaksanaan ujian bertempat di Kantor Pusat BKN dan Kantor Regional BKN.
- Jadwal
Pelaksanaan
NO
KEGIATAN TANGGAL *)
- Pengumuman
7 November 2019
- Pendaftaran
Online 11 – 24 November 2019
- Pengumuman
Hasil Seleksi Administrasi 16 Desember 2019
- Masa
Sanggah 17 – 19 Desember 2019
- Pengumuman
Hasil Sanggah 26 Desember 2019
- Seleksi
Kompetensi Dasar (SKD) Februari 2020
- Pengumuman
Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Maret 2020
- Seleksi
Kompetensi Bidang (SKB) Maret 2020
- Pengumuman
Akhir Seleksi CPNS BKN Tahun 2019 April 2020
- *)
Jadwal pelaksanaan dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan kemudian.
3.
Pengumuman Hasil Seleksi
- Hasil
Seleksi Administrasi diumumkan melalui www.bkn.go.id, https://sscasn.bkn.go.id,
https://twitter.com/BKNgoid, https://facebook.com/BKNgoid
dan pada Papan Pengumuman di Kantor Pusat BKN dan Kantor Regional BKN
- Sebelum
pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, sebagaimana dalam Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019
tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi
Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019, pelamar formasi disabilitas wajib hadir
di Kantor BKN Pusat untuk memastikan kesesuaian formasi dengan jenis dan derajat
kedisabilitasannya pada tanggal 2 s.d. 6 Desember 2019
- Informasi
lebih lanjut mengenai Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian
Negara Tahun Anggaran 2019 dapat dilihat melalui laman BKN www.bkn.go.id.
F.
Lain-lain
- Calon
Peserta dapat memilih lokasi Seleksi Ujian CPNS BKN Tahun Anggaran 2019 di Kantor
Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan seluruh Kantor Regional I s.d XIV BKN,
kecuali Kantor Regional V BKN DKI Jakarta
- Pelamar
atau Peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil, tidak dipungut biaya
- Pendaftaran
yang dilakukan di luar waktu yang telah ditentukan dianggap tidak sah
- Kelulusan
Peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak
yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari Pegawai Badan
Kepegawaian Negara atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak
penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi
sesuatu dalam bentuk apapun sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlak
- Panitia
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2019
tidak menerima berkas secara langsung maupun via Pos. Pemberkasan dilaksanakan setelah
Pelamar dinyatakan lulus seleksi CPNS
- Pelamar
yang sudah mendapatkan persetujuan NIP tahun 2018 kemudian mengundurkan diri
tidak dapat mendaftar pada penerimaan CPNS tahun 2019 Pelamar dari P1/TL wajib
mendaftar di https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK yang sama dengan
yang digunakan saat pendaftaran seleksi CPNS Tahun 2018 dan melakukan proses
pendaftaran/pengunggahan dokumen sebagaimana yang dipersyaratkan
- Bagi
pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi, diberikan
waktu sanggah maksimal 3 (tiga) hari pasca pengumuman hasil seleksi administrasi
dan Panitia Seleksi CPNS BKN diberikan waktu maksimal 7 (tujuh) hari untuk memverifikasi
kembali kesesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar sampai
dengan penetapan keputusan sanggah
- Bagi
pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan
maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, Badan Kepegawaian Negara berhak
membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS
- Apabila
ditemukan paham radikalisme pada pelamar saat proses pelaksanaan seleksi maupun
setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, Badan Kepegawaian Negara berhak membatalkan
kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS
- Pelamar
yang telah dinyatakan lulus tahap akhir dan diterima, menandatangani pernyataan
tidak akan mengajukan permohonan pindah tugas/pindah wilayah kerja/pindah instansi
apabila belum mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 12 (dua belas) tahun di
atas meterai 6000
- Apabila
terdapat pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir dan diterima kemudian mengundurkan
diri/kelulusannya dibatalkan, maka Panitia Seleksi CPNS BKN dapat menggantikannya
dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya berdasarkan hasil
keputusan rapat setelah mendapatkan persetujuan Panitia SeleksiNasional
(Panselnas)
Demikianlah
informasi tentang pengumuman dan syarat CPNS 2019 BKN. Lampiran Pengumuman
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dapat di downlond DI SINI