Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu ASN bahwa pemerintah melakukan penyesuaian jam kerja
selama bulan Ramadan 1440 H. Penyesuaian jam kerja ini bukan hanya bagi
Aparatur Sipil Negara (ASN) tetapi juga untuk TNI, dan Polri.
Dalam
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PANRB) Nomor 394 Tahun 2019 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan
1440 H dijelaskan bahwa bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari
kerja, jam kerja selama bulan Ramadan menjadi pukul 08.00 hingga 15.00 untuk
Senin-Kamis, dengan waktu istirahat diberikan pukul 12.00-12.30. Sementara itu,
pada hari Jumat, jam kerja ASN pada pukul 08.00 hingga 15.30 dan waktu
istirahat pukul 11.30 sampai 12.30.
Sementara
bagi instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja, jam kerja menjadi
pukul 08.00 hingga 14.00 untuk Senin-Kamis dan Sabtu dengan waktu istirahat
selama 30 menit terhitung pukul 12.00. Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja
dimulai pukul 08.00 hingga 14.30 dengan waktu istirahat antara 11.30 sampai
12.30.
Pada
Surat Edaran yang ditandatangani Menteri PANRB Syafruddin tersebut juga
dijelaskan jumlah jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah
yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadhan minimal 32,5
jam dalam satu minggu.
Ketentuan
pelaksanaan lebih lanjut mengenai jam kerja pada bulan Ramadan tersebut diatur
oleh pimpinan instansi pemerintah pusat dan daerah masing-masing dengan
menyesuaikan situasi dan kondisi setempat.
Surat
Edaran ini ditujukan kepada Para Menteri Kabinet Kerja, Sekretaris Kabinet,
Kepala Badan Intelijen Negara, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia,
Jaksa Agung Republik Indonesia, dan Panglima Tentara Nasional Indonesia.
Selain
itu juga untuk para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, para Pimpinan
Kesekretariatan Lembaga Negara, para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Non
Struktural, para Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, para Gubernur, dan para
Bupati serta Walikota. Semoga informasi ini bermanfaat bagi bapak ibu dan
saudara yang bekerja sebagai ASN,TNI dan POLRI.