Budilaksono.com.....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tidak pernah menerbitkan Laporan Penetapan
e-formasi tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan
tenaga kontrak pengangkatan CPNS tahun 2016 – 2019.
Penegasan
itu dikatakan Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kementerian PANRB
Setiawan Wangsaatmadja menanggapi
informasi yang beredar di media sosial belakangan ini.
“Kementerian PANRB tidak
pernah mengeluarkan surat itu,” ujarnya di Jakarta, Senin (14/05).
Kepala
Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman
menambahkan, informasi yang tidak jelas sumbernya tersebut merupakan berita
bohong alias hoax.
Herman mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu
waspada dan mengecek kebenaran setiap informasi ke sumber resmi.
Berita
yang beredar di media sosial itu seolah-olah dikeluarkan Kementerian PANRB pada
tanggal 1 November 2017. Isinya, berupa kuota formasi dari sejumlah instansi
pemerintah pusat serta pemda yang
ditetapkan dalam e-formasi. Informasi tersebut menyebutkan Kanreg, kode cepat,
nama instansi, formasi, usul masuk dan ditetapkan.
Tidak
jelas apa maksud pembuat surat tersebut menyebarkan berita bohong itu melalui
media sosial, karena Kementerian PANRB tidak pernah menerbitkan kebijakan
e-formasi untuk non CPNS.
E-formasi sendiri merupakan usulan dari instansi
pemerintah untuk formasi CPNS, hanya pihak berwenang yang bisa mengakses
e-formasi.
Untuk
itu, sekali lagi Herman menekankan agar masyarakat mengabaikan berita bohong
tersebut, karena bukan mustahil ada upaya penipuan dari pihak-pihak yang
berusaha mengambil keuntungan dengan penipuan.
“Itu semua berita bohong, dan
abaikan saja. Kami akan selalu menginformasikan kebijakan CPNS melalui portal
resmi, yakni : www.menpan.go.id,” ujarnya. Semoga masyarakat cermat dalam
menyeleksi berita yang benar dengan tidak.