Budilaksono.com.....Salam Inspiratif, Kepada bapak ibu guru Seluruh sekolah baik Sekolah/madrasah, kunci perkembangan sekolah tergantung pada manajemen sekolah salah satunya adalah kurikulum.
Dibawah ini adalah latarbelakang yang merupakan bagian dari bab I pendahuluan yang memuat kondisi ideal yang ditargetkan sekolah dengan keadaan nyata SMKN 6 Tebo sekarang ini. Latarbelakang dibawah ini adalah sudah modifikasi dari admin
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pendidikan nasional yang berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik
agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
sistem yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mengemban fungsi tersebut
pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana
tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional. Dalam mewujudkan sistem pendidikan nasional maka sekolah harus membuat keadaan ideal sekolah yang diinginkan sesuai visi,misi dan motto dari tujuan sekolah tersebut. Begitu juga di SMKN 6 Tebo.
Kondisi
Ideal yang diharapkan tercapai SMK Negeri 6 Tebo adalah terpenuhinya
delapan Standar Nasional Pendidikan, sehingga penyelenggaraan
dan hasil pendidikan yang bermutu dapat tercapai. Namun demikian, kondisi nyata
saat ini SMK Negeri 6 Tebo masih harus terus berbenah dan mengupayakan
pemenuhan delapan Standar Nasional Pendidikan. Secara rinci kondisi nyata
SMK Negeri 6 Tebo adalah sebagai berikut:
Tabel 1. Kondisi Ideal dan Kondisi Nyata SMK Negeri 6 Tebo
Tahun 2018
No.
|
Komponen
|
Kondisi Nyata
|
Kondisi Ideal Diharapkan
|
1.
|
Standar Isi :
Kurikulum
|
a.
Seluruh mata pelajaran
telah memiliki analisis
Kriteria Ketuntasan Minimal
(KKM) menurut tingkatan kelas dan Kompetensi Keahlian
b. Pengembangan kurikulum sudah mengacu pada :
1) Permendikbud
Nomor
60 Tahun
2014 tentang Kurikulum 2013 SMA/SMK
2) Permendikbud
Nomor
20 Tahun
2016 tentang
SKL
3) Permendikbud
Nomor
21 Tahun
2016 tentang
Standar Isi
4) Permendikbud
Nomor
22 Tahun
2016 tentang
Standar Proses
5) Permendikbud Nomor
23 Tahun
2016 tentang
Standar Penilaian
|
a.
KKM
dijadikan acuan
dalam penetapan ketuntasan
belajar dan kriteria
kenaikan kelas
bagi siswa
b.
Dokumen Kurikulum
revisi diverifikasi
dan divalidasi serta disahkan oleh
Dinas Pendidikan Provinsi, Komite Sekolah dan
Kepala Sekolah
c. Memiliki
silabus mata pelajaran Kelompok
A Muatan Nasional
dan Kelompok B Muatan
Kewilayahan dan Kelompok C yakni
produktif
|
|
|
6) Permendikbud
Nomor
24 Tahun 2016 tentang Kompetensi
Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD)
7) Keputusan Dirjen.
Dikdasmen Nomor
4678/D/KEP/MK/2016
tentang Spektrum Keahlian
Pendidikan Menengah
Kejuruan
8) Permendikbud
Nomor
03 Tahun 2017 tentang Penilaian
Hasil Belajar
oleh Satuan Pendidikan
9) Keputusan Dirjen.
Dikdasmen Nomor
130/D/KEP/KR/2017
Tahun 2017 tentang
Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah
Kejuruan
10)Panduan
Penilaian Hasil
Belajar pada
Sekolah Menengah Kejuruan –
Dit.
PSMK, Dirjend. Dikdasmen, Kemdikbud Tahun 2017
c.
Dokumen kurikulum
yang lalu telah
diverifikasi
dan divalidasi serta disahkan oleh
Dinas Pendidikan Provinsi, Komite Sekolah dan
Kepala Sekolah
d. Struktur dan
muatan kurikulum telah
disusun sesuai dengan
Keputusan Dirjend. Dikdasmen
Nomor 130/D/KEP/KR/2017 Tahun 2017 tentang
Struktur Kurikulum Pendidikan
Menengah Kejuruan
|
d. Memiliki silabus implementatif hasil sinkronisasi
kurikulum dengan industri
|
|
|
e. Telah
memiliki silabus mata pelajan Kelompok A Muatan Nasional
dan Kelompok B Muatan
Kewilayahan serta kelompok C kejuruan
f. Sudah
ada memiliki silabus implementatif hasil sinkronisasi
kurikulum dengan industry (SKNI)
|
|
2.
|
Standar Kompetensi Lulusan
|
a.
Pencapaian
nilai UN Bahasa
Indonesia 54,68
b. Pencapaian nilai UN Bahasa
Inggris
35,74
c. Pencapaian nilai UN Matematika 29,75
d. Pencapaian nilai UN Kejuruan
44,31
e. Pencapaian nilai UKK 100%
lulus
f. 100% Lulus Ujian
Nasional
(UNBK)
g. 100% Lulus Ujian
Kompetensi
Keahlian/
Sertifikasi Kompetensi
h. 4,2 % Sertifkasi Kompetensi siswa melalui LSP
i. 90% keterlaksanan
kegiatan ekstra-kurikuler
j. 95% keterlaksanaan
kegiatan kepramukaan
k.
100% keterlaksanaan program Prakerin
l. Diterima di
PTN Dalam
Negeri 5,8 % yakni SNMPTN = 1,43% (1 org), SBMPTN =
1,43% (1 org) dan Mandiri PTN
= 4,34% (3 org)
|
a.
Pencapaian
nilai UN Bahasa Indonesia
50,50
b. Pencapaian nilai UN Bahasa Inggris
50,50
c. Pencapaian nilai UN Matematika 50,50
d. Pencapaian nilai UN Kejuruan
70,00
e. 100 Lulus Ujian Nasional (UNBK)
f. 20% Sertifkasi Kompetensi
siswa melalui LSP
g. Lulusan diterima di PTN Dalam
Negeri 20%
|
3
|
Standar Proses
|
a. 85% guru sudahmelaksanakan proses pembelajaran sesuai
pedoman Silabus
b. 80% guru sudah melakukan analisis KI KD
c. 85% guru sudahmelaksanakan proses pembelajaran sesuai pedoman
RPP
d. 70% guru sudah menerapkan
pembelajaran
berbasis TIK
e. 80% guru sudah
menerapkan pembelajaran berbasis Karakter
f. 80% guru sudah melakukan
kegiatan tindak
lanjut dalam
bentuk pembelajaran remedial danpengayaan
h. 90% sudah
terlaksana pelaksanaan program
pemantauan, supervisi,
dan evaluasi
i. 20% pembelajaran
berbasis
keunggulan lokal dan global
j. 40% pembelajaran
berbasis
lingkungan
k.
65% siswa peduli kebersihan lingkungan dan
berwawasan lingkungan
l. 85% pemanfaatan
Perpustakaan untuk Kegiatan pembelajaran
|
a. 100% guru sudah
melaksanakan proses pembelajaran sesuai
pedoman Silabus
b. 100% guru sudah
melakukan analisis KI KD
c. 100% guru sudah
melaksanakan proses pembelajaran sesuai pedoman RPP
d. 100% guru sudah
menerapkan pembelajaran berbasis TIK
e. 100% guru sudah
menerapkan pembelajaran berbasis
Karakter
f. 100% guru sudah
melakukan kegiatan tindak lanjut dalam
bentuk pembelajaran remedial
dan pengayaan
h. 100% sudah
terlaksana pelaksanaan program pemantauan, supervisi,
dan evaluasi
i. 50% pembelajaran berbasis keunggulan
lokal dan global
j. 75% pendidikan lingkungan hidup terintegrasi
dalam pembelajaran
|
4
|
Standar
Pendidik dan
Tenaga Kependidikan
|
a. 5 pendidik sudah strata 2 (S2)
b. 29
pendidik sudah berkualifikasi
minimum diploma empat
(D-IV) atau sarjana (S1)
c.
seluruh pendidik maple kejuruan belum memiliki sertifikasi
pendidik
d. 3 pendidik sudah memiliki sertifikat kompetensi
e. Pendidik belum ada memiliki sertifikat asesor
f. 1 pendidik
mengikuti program Keahlian Ganda (cross program)
g. 30 pendidik sudah mengikuti
diklat Kurikulum 2013 (Spektrum
2016) (tingkat daerah dan pusat)
h. 100% pendidik
memiliki perangkat pembelajaran yang
lengkap (program, silabus dan RPP)
i. 100% pendidik melakukan
analisis kriteria ketuntasan
minimal (KKM)
j. 90% pendidik
berlatar belakang pendidikan tinggi dengan program pendidikan sesuai (linier) dengan
mata pelajaran yang
diampu
k. 30% pendidik
mampu menggunakan internet sebagai
sarana komunikasi dan
pembelajaran
l. 70% pendidik
mampu menggunakan IT
sebagai sarana
pembelajaran
m. Pendidik belum ada yang melaksanakan
PTK dan pengembangan
karya inovatif
n. 90% tenaga pendidik
dan kependidikan menerapkan
budaya bersih di lingkungan sekolah
o. Tenaga kependidikan yang dimiliki oleh sekolah:
1) Tenaga Administrasi 2
2) Tenaga Perpustakaan 1
3) Laboran
0
4) Operator
Dapodik 1
|
a. 50% (15
org) pendidik sudah
strata 2 (S2)
b. 100% pendidik
sudah berkualifikasi minimum
diploma empat (D-IV) atau
sarjana (S1)
c.
6
pendidik mapel
kejuruan sudah memiliki sertifikat kompetensi
d. Tiap kompetensi keahlian
memiliki 1
guru (4 guru) yang
sudah memiliki sertifikat asesor
e. 30
pendidik sudah mengikuti
diklat Kurikulum 2013
(Spektrum 2016) (tingkat daerah dan
pusat)
f. 100% pendidik
memiliki perangkat
pembelajaran
yang lengkap (program,
silabus dan RPP)
g. 40% pendidik
mampu menggunakan internet sebagai
sarana komunikasi
dan pembelajaran
h. 85% pendidik
mampu menggunakan IT
sebagai sarana pembelajaran
i. 10% pendidik melaksanakan
PTK dan pengembangan
karya inovatif
|
|
|
p. Satuan pendidikan
memiliki tenaga layanan khusus
diantaranya:
1) Penjaga Sekolah 1
2) Tenaga Kebersihan 1
3) Pengemudi 0
4) Tukang
Kebun 0
5) Teknisi 0
6) Tenaga lainnya
0
|
|
5
|
Standar
Sarana dan
Prasarana
|
a. Rasio jumlah
siswa dengan rombel
dengan jumlah ruang belajar
teori belum memadai (15 rombel
: 10 Ruang
Teori)
b. Rasio sarana bangku dan
meja ruang belajar teori dengan jumlah
siswa (300 : 300)
c. Kecukupan daya
listrik bangunan
gedung kebutuhan untuk KBM sudah memadai
d. Lektop untuk UNBK baru 20 unit kebutuhan untuk KBM
e. Rasio sarana bahan laboratorium komputer
(20
: 300)
f. Kecukupan luas
ruang kepala
sekolah telah
memenuhi kriteria
g. Kecukupan luas
ruang guru belum memenuhi
kriteria
h.
Kelengkapan
sarana ruang guru belum memenuhi kriteria
i. Kelengkapan
alat dan bahan laboratorium IPA green House belum memadai
j. Kecukupan
ruang praktikum seluruh kompetensi
keahlian
belum
memenuhi kriteria 40%
k. Kelengkapan sarana praktikum seluruh kompetensi
keahlian
50% belum memenuhi
kriteria
l. Ruang UKS belum ada dan kelengkapan
sarana UKS 95% belum memenuhi kriteria
m. Ruang
OSIS (Ruang Induk OSIS dan Ruang Ekstrakulikuler) belum ada dan kelengkapan
sarana OSIS tidak memadai
|
a. Rasio jumlah
siswa dengan rombel
dengan jumlah ruang belajar teori memadai (15 rombel :
15 Ruang Teori)
b. Rasio sarana bangku
dan meja ruang belajar teori
dengan jumlah siswa (1
: 1)
c. Memiliki
jumlah laptop
sebagai sarana UNBK
untuk 2 ruang uji (2 x 20 =
40 Unit)
beserta 2 unit server\
d. Memilik ruang guru yang memenuhi
kriteria (guru umum, guru kejuruan,
guru BK, dan ruang
wakil kepala
sekolah)
e. 100 %
kecukupan ruang praktikum
4 kompetensi keahlian memenuhi kriteria
f. 100% kelengkapan
sarana praktikum
4 kompetensi keahlian memenuhi kriteria
g. Memiliki
ruang UKS dan kelengkapanya yang representatif
h.
Kelengkapan Alat dan Bahan
Laboratorimum IPA green House memadai
i.
Memiliki
Ruang OSIS (Ruang Induk OSIS, Ruang Ekstrakulikuler)
dan kelengkapannya
yang representative
|
|
|
n. Sarana pembuangan
limbah organik dan non-
organik belum memadai
o. Tersediannya
sarana untuk pembimbingan O2SN, FLS2N
dan perfilman belum memadai. Baru tersedia 10%
p. Sarana lapangan
olah raga belum ada yang permanen, tidak memadai dan luasnya belum memadai
q. Gudang sekolah ada dan belum memadai
r. Ruang
Kantin belum ada
s. Luas parkir kendaraan
belum memadai karena keterbatasan lahan
t. Sistem keamanan bangunan
gedung masih belum di lengkapi CCTV
|
j. Memiliki sarana pembuangan limbah organik dan non-organik
yang memadai
k. Adanya sarana lapangan
olah raga yang permanen dan luasnya
l. Memiliki
gudang sekolah yang
memadai
m. Memiliki ruang
Kantin yang memenuhi
kriteria
n. Tersedianya lahan parkir kendaraan
yang
memadai dan aman
o. 75% tersedianya sarana pembimbingan O2SN, FLS2N dan
perfilman belum memadai.
p. Seluruh ruangan utama
memiliki akses masuk
yang aman
dan
dilengkapi CCTV
|
6
|
Standar
Penilaian
|
a.
75% guru sudah
melaksanakan prinsip-prinsip penilaian (sahih, objektif, adil, terpadu, terbuka,
menyeluruh
dan berkesinambungan,
beracuan kriteria,akuntabel)
b. 75% guru sudah
menyusun teknik dan instrumen
dalam penilaian
dengan substansi
dan konstruksi
c. 50% guru melaksanakan
pengelolaan hasil penilaian
belajar
d. 90% guru melaksanakan
program remedial
dan pengayaan
e. 6,45% guru yang memiliki
data penelaahan instrumen penilaian
hasil belajar
f.
70% guru melaksanakan analisis dan
pemanfaatan hasil penilaian
g.
4,2% siswa melaksanakan
sertifikasi kompetensi
|
a. 30% guru yang
memiliki data penelaahan instrumen penilaian hasil belajar
b.
85% guru melaksanakan
analisis danpemanfaatan hasil penilaian
c.
50% siswa melaksanakan
sertifikasi kompetensi
|
7.
|
Standar
Pengelolaan
|
a.
90% manajemen
kepala sekolah sudah
memiliki
kualifikasi
dan kompetensi
serta
mampu melaksanakan fungsi-fungsi
manajemen
b.
50% keterlaksanaan
pengurus Komite Sekolah sudah
melaksanakan
fungsi-fungsi, peran
dan tugas pokoknya
c.
95% Manajemen Waka
Kurikulum sudah
memiliki kualifikasi &
kompetensi melaksanakan kegiatan
sesuai dengan
deskripsi tugas
d.
90% Manajemen
Waka Kesiswaan
sudah memiliki kualifikasi &
kompetensi melaksanakan kegiatan
sesuai dengan
deskripsi tugas
e. 80% keterlaksanaan
pengelolaan sistem
informasi manajemen yang
berjalan dengan
efisien, efektif
dan akuntabel
f. 80% penyediaan fasilitas
informasi dengan efisien,
efektif, dan
mudah diakses
terlaksana
g. 75% pelaporan data
informasi dilakukan secara berkala
dan berkesinambungan
terlaksana
h. 80% keterlaksanaan komunikasi sistem
data
yang efektif dan efisiens
antar warga sekolah di
lingkungan sekolah
i. 40% jumlah
buku sudah memadai
j. 70% keterlaksanaan penyediaan layanan
kesehatan di sekolah (UKS) bagi guru dan siswa belum
efektif
dan efesien
k. 30% Program kemitraan dengan mitra nasional
l. 25% ketercapaian Prestasi siswa
pada kompetensi nasional
(LKS Nasional, O2SN dan FLS2N)
|
a.
80% keterlaksanaan
pengurus Komite Sekolah sudah melaksanakan fungsi- fungsi, peran dan
tugas pokok
b.
80% keterlaksanaan
pengelolaan sistem
informasi manajemen yang
berjalan dengan efisien, efektif dan
akuntabel
c.
75% penyediaan
fasilitas informasi dengan efisien, efektif,
dan mudah diakses
d.
75% pelaporan
data informasi
dilakukan secara berkala dan terlaksana berkesinambungan
e. 75% keterlaksanaan komunikasi sistem
data
yang efektif dan efisiens
antar warga sekolah di
lingkungan sekolah
f. 75% ketercapaian Prestasi
siswa pada kompetensi nasional
(LKS Nasional, O2SN dan FLS2N)
|
8.
|
Standar
Pembiayaan
|
a. Sumber dana sekolah
1) Dana
BOS, Komite, Bantuan Pegembangan Sekolah
dari APBN (Dit.
PSMK)
b. Sekolah menyusun RKAS
tiap tahun
dan
terinci dalam triwulan
c. Laporan Triwulan disertai
bukti tertulis
(Kwitansi, Nota ) dan hasil
kegiatan, beserta bukti setoran
pajak ada.
d. Belum
ada sumber dana
dari CSR
|
a. Sekolah memiliki sumber
dana dari CSR
b. Sekolah memperoleh bantuan dana operasional
dari
Pemerintah Provinsi
|
9.
|
Dukungan
Lingkungan Ekstenal Satuan
Pendidikan
|
a.
30% keterlaksanaan Dinas pendidikan provinsi sudah
terlibat dalam pembinaan
penyusunan program
sekolah
b. 40% keterlaksanaan
Dinas pendidikan provinsi
sudah mendukung kebijakan
sekolah dan dukungan
material
c. 99% keterlaksanaan MKKS belum terlibat secara optimal dalam pembinaan penyusunan
program sekolah
d. 50% keterlibatan
DU/DI
(Asosiasi Profesi) dalam
pengembangan program
sekolah
|
a.
80% keterlaksanaan
Dinas pendidikan provinsi
sudah terlibat
dalam pembinaan
penyusunan
program
sekolah
b. 80% keterlaksanaan
Dinas pendidikan
provinsi sudah
mendukung kebijakan
sekolah dan dukungan
material
c. 50% keterlaksanaan
MKKS belum terlibat secara optimal dalam
pembinaan penyusunan
program sekolah
d.
90% keterlibatan
DU/DI
(Asosiasi Profesi) dalam
pengembangan program sekolah
|
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan
Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 253/KEP.D/KR/2017 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum
2013 Tahun 2017 menyatakan bahwa mulai tahun pelajaran 2017/2018 SMK Negeri 6
Tebo melaksanakan kurikulum 2013 dengan struktur kurikulum mengacu pada
Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor
130/D/KEP/KR/2017 tentang Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah Kejuruan.
Sedangkan bagi peserta didik kelas XII tetap melaksanakan kurikulum 2006.
Kedua kurikulum tersebut disusun menjadi
seperangkat kurikulum sekolah yang selanjutnya disebut dengan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) atau Kurikulum SMK Negeri 6 Tebo. Oleh sebab itu (SMK)
Negeri 6 Tebo memandang perlu menyusun dan
mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum ini
sekolah dapat
melaksanakan program pendidikan sesuai dengan karakteristik, potensi, dan
kebutuhan peserta didik. Untuk itu, dalam pengembangan kurikulum ini SMK Negeri
6 Tebo membentuk Tim Pengembang Kurikulum yang melibatkan seluruh stakeholder
sekolah.
Pengembangan Kurikulum Sekolah
Menengah Kejuruan Negeri 6 Tebo mengacu delapan standar nasional pendidikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 dan berpedoman pada panduan yang disusun oleh BNSP.
Alternatif
Pemecahan Masalah
Untuk menghadapi tantangan yang dihadapi ditempuh
langkah- langkah
:
- Sosialisasi
internal kepada warga sekolah (guru, laboran, pustakawan, tenaga administrasi, teknisi, dunia usaha/industri dan
komite) tentang Kurikulum Sistem Pengujian Berbasis Kompetensi dan pembekalan
kecakapan hidup (Life Skill).
- Mengevaluasi
semua sumber daya yang ada serta setiap kegiatan untuk dilengkapi dan
diperbaiki sesuai dengan sasaran yang akan dicapai.
- Memperbaiki/rehab
dan melengkapi sarana/prasarana sekolah.
- Meningkatkan
kualitas pembelajaran melalui kegiatan In
House Trainning (IHT) dan atau MGMP.
- Meningkatkan
kedisiplinan seluruh warga sekolah.
- Mengaktifkan
kegiatan pembelajaran berbasis Iptek, Imtaq dan lingkungan
hidup.
- Melakukan
sinkronisasi kurikulum sekolah dengan kebutuhan dunia usaha/industri