Budilaksono.com....Salam Inspiratif, Kepada bapak ibu bahwa Pengangkatan
guru honorer menjadi CPNS yang direncanakan dimulai tahun ini, sudah pasti akan
punya konsekuensi pada anggaran negara.
Selama ini porsi anggaran untuk gaji dan tunjangan guru PNS saat ini cukup
besar. Porsinya mencapai separuh lebih dari porsi anggaran pendidikan di dalam
APBN.
Porsi itu bakal semakin membengkak jika pemerintah benar-benar bakal
mengangkat ratusan ribu guru honorer menjadi CPNS tahun ini. Pemerintah
diharapkan mengkaji dengan cermat kebutuhan guru di Indonesia.
Pengamat pendidikan Indra Charismiadji mengatakan rencana pemerintah mengangkat
guru honorer hingga 250 ribu orang memang cukup signifikan.
Dia menuturkan saat ini rasio guru dengan murid di Indonesia sudah mencapai
1:16. Rasio ini lebih baik dibandingkan di Tiongkok, Amerika, bahkan Finlandia.
’’Apa mau dinaikkan lagi jadi 1:12,’’ katanya di Jakarta, Selasa (20/2).
Indra menjelaskan pemerintah harus menghitung dengan cermat kebutuhan guru
di Indonesia.
Kalaupun di daerah tertentu ada kekurangan guru, bisa dilakukan mutasi guru
dari daerah lain yang berlebih.
Dia mengatakan ketika diangkat menjadi CPNS atau PNS, mereka sudah terikat
sumpah dan janji ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Indra menjelaskan pengangaktan guru CPNS baru tidak ada salahnya. Asalkan
dilakukan dengan tepat berdasarkan kebutuhan di lapangan.
Kemudian pengangkatan CPNS guru baru harus dilakukan melalui seleksi.
Sehingga tersaring calon guru yang benar-benar memenuhi kualifikasi dan
kompetensi sebagai pendidik.
Dia tidak ingin pengangkatan ratusan ribu guru honorer malah kental nuansa
politisnya. Indra tidak bisa menampik bahwa pengangkatan guru honorer dalam
jumlah besar merupakan kebijakan yang populis.
’’Kalau memang membutuhkan guru, kenapa kok tidak dari tahun-tahun lalu ada
pengangkatan. Kok baru tahun ini menjelang 2019,’’ jelasnya. (Sumber : Jawapos).
Tepat ulasan dari pak Indra karena kegiatan pengangkatan CPNS dari tenaga
honorer dilakukan mendekati pesta pemilu 2019. Kami setuju bila pengangkatan
CPNS dari guru honorer melalui seleksi CAT kecuali guru honorer K1 dan K2. Begitu juga dari formasi umum guru juga
melalui seleksi CAT. Karena ini demi masa depan peserta didik ditangan guru. Semoga informasi ini
bermanfaat