Budilaksono.com.....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu bahwa para pegawai negeri sipil (PNS) akan gajian
tiga kali dalam waktu berdekatan. Yakni gaji rutin, tunjangan hari raya (THR),
dan gaji ke-13 yang akan cair dalam kurun waktu berdekatan.
Asisten
III Setprov Sulawesi Utara (Sulut) Roy Roring membenarkan hal itu. Pihaknya
masih menunggu petunjuk teknis (juknis) pencairan gaji. “Kita tinggal tunggu
juknis,” beber mantan Penjabat Wali Kota Manado ini.
Menurut
Roring menjelaskan, soal anggaran, Pemprov akan sediakan jika memang juknis
sudah ada. “Sesuai aturan kan paling lambat 20 hari sebelum hari raya (khusus
THR). Jadi pasti akan ikut aturan. Pasti teknisnya akan tercantum di juknis,”
pungkas Roring.
Kepala
Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah Sulut melalui Kabid Anggaran
Jetje Pangemanan menjelaskan, anggaran gaji ke-13 dan THR di lingkup Pemprov
Sulut sudah siap. “Kan sudah dianggarkan terlebih dahulu. Totalnya sekira Rp 50
miliar,” ungkapnya.
Anggaran
sebanyak ini, lanjut Pangemanan, untuk membayar gaji 13 ribu pegawai Pemprov,
termasuk guru-guru SMA yang kini jadi tanggungan provinsi. “Anggarannya memang
sudah ada. Untuk pencairan, kita tinggal menunggu juknis. Kalau juknisnya sudah
ada, langsung kita proses pencairannya,” ungkapnya, pekan lalu.
Terpisah,
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Sulut
Sulaimansyah membenarkan pembayaran THR, gaji pokok, dan gaji 13 akan cair
kurun waktu berdekatan. Untuk THR akan cari sebelum lebaran. Gaji pokok cair
awal Juli. Dan gaji 13 cair sesudah itu. “Iya, pokoknya komplit,”ungkapnya.
Lanjut
Sulaimansyah, untuk bulan berjalan ini hanya pensiunan saja yang bakal menerima
gaji ke-13. Sementara untuk THR secepatnya akan direalisasikan. “Terhitung 20
hari sebelum Idul Fitri THR sudah terbayarkan,” tukasnya.
Sementara
bagi ASN kementerian dan lembaga vertikal, kata dia, dalam proses pencairan.
Dia juga berharap peningkatan gaji ASN, yang rata-ratanya naik dikisaran lima
sampai sepuluh persen, patut dibarengi dengan peningkatan performa dan
profesionalisme kerja.
“Sementara
menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) keluar untuk ASN vertikal, paling
lambat minggu depan sudah terbit. Nah, untuk gaji ASN provinsi dan kabupaten
sudah masuk dalam anggaran Dana Alokasi Umum (DAU). Wajib ditingkatkan dong,
karena pembayaran gaji 13 dan kenaikan gaji ASN adalah apresiasi pemerintah
guna menstimulus ASN untuk bekerja lebih baik ke depannya,” tandasnya.
Senada,
Ekonom Vicky Masinambouw menyatakan sudah jadi keharusan bagi ASN untuk
senantiasa bekerja professional dan optimal.Dikarenakan, anggaran yang
dikeluarkan pemerintah bukanlah sedikit untuk kesejahteraan ASN, maka harus
benar-benar melayani masyarakat.
“Gaji
adalah reward atas pencapaian dan hasil kerja. Dan anggaran negara kita habis
hampir setengahnya di sini. Selayaknya juga berimbang dengan performa, jangan
banyak absen apalagi mengadakan kunjungan kerja ke luar daerah. Memaksimalkan
potensi individu, serta terus mengasah diri lebih penting saya rasa,”
tandasnya.
Pengamat
pemerintahan Sulut Max Rembang mengungkapkan, pemberian gaji ke-13 dan THR
sebagai tunjangan untuk mengatasi masalah finansial keluarga. Sehingga, para
pegawai harus menggunakannya dengan sebaik-baiknya.
“Jika
hanya digunakan untuk kegiatan konsumsi, kan kasihan juga. Harus ada
perencanaan. Selesai terima, sebisa mungkin jangan langsung dibelanjakan tanpa
ada perencanaan keuangan. Apalagi warga Sulut cenderung konsumtif. Pemberian
negara tersebut alangkah baiknya digunakan seefektif dan seefisien mungkin,”
pungkasnya. (Sumber : Jawapos).
Demikianlah
informasi tentang pemberian tiga gaji yang hampir bersaman diberikan kepada
PNS. Yakni gaji Rutin, Gaji THR dan gaji ke 13. Semoga dengan pemberian ini
para PNS kerjanya semangat dan masuk
sesuai ketentukan hari raya dan tidak menambah cuti lebaran. Semoga info ini
bermanfaat.