Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu bahwa Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan
mengeluarkan aturan baru sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini.
Calon siswa tak dibolehkan memilih SMA dan SMK sekaligus.
Menurut
kepala Disdik Sulsel, Irman Yasin Limpo mengatakan, tujuannya agar minat siswa
betul-betul jelas, sehingga harus ditentukan dari awal.
"Siswa
memang boleh memilih tiga sekolah. Tapi, kalau pilih SMA, ya SMA semua. SMK, ya
SMK semua. Tak boleh dipilih bersamaan," kata Irman yang ditemui di Kantor
Gubernur Sulsel, Jumat, 2 Mei.
Dia
menambahkan, SMK sifatnya vokasional. Harus spesifik dari awal. "Kita
ingin kualitas pembelajaran jadi mengarah. Begitu pun SMA, langsung penjurusan,
IPA dan IPS, mulai kelas satu," sambung None, sapaan karibnya.
Persoalan
siswa lulus di sekolah pilihan mana, Disdik menilainya dari nilai ujian
nasional (NUN) tertinggi. None bilang, tentu nilai seorang siswa berbeda
urutannya di tiap sekolah. "Diurut yang mana paling tinggi sampai yang
terendah," ujar dia.
None
juga menegaskan, siswa tak boleh lagi melakukan transfer sekolah dari SMA ke
SMK, begitu pun sebaliknya.
Ketua
Panitia PPDB, Muhammad Ruslim mengatakan, sosialisasi kepada tiap kepala
sekolah dan kepala UPTD telah dilaksanakam sejak 31 Mei lalu. Pendaftaran
dibuka 9 Juni mendatang. Hanya saja, belum ada jadwal pasti penutupan
pendaftaran. (Sumber : jawapos)
Demikianlah
informasi tentang aturan baru dalam penerimaan siswa pada tahun pelajaran
2017/2018. Semoga dengan langkah provinsi Sulsel akan diikuti oleh provinsi
lain untuk aturan dalam penerimaan siswa baru baik online maupun offline.
Semoga info yang kami berikan
bermanfaat.