Budilaksono.com...Salam Inspiratif, Kepada bapak ibu bahwa Pada tanggal 2 Mei adalah sebagai Hari Pendidikan Nasional oleh
pemerintah RI melalui Keppres RI Nomor 316 Tahun 1959, merupakan wujud nyata
kepedulian pemerintah akan pentingnya pendidikan di negeri ini. Penetapam Hari
Pendidikan Nasional dilatarbelakangi oleh sosook yang memiliki jasa luar biasa
didunia pendidikan kita, Ki Hajar Dewantara yanag lahirr pada tanggal 2 Mei
1889.
Hari
Pendidikan Nasional adalah untuk mengenang hari kelahiran Ki Hajar Dewantara
sebagai bapak peintis Pendidikan Nasional, namum lebih merupakan sebuah
momentum untuk kembali menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisnme pada
seluruh insan pendidikan.
Salah
satu upaya pemerintah untuk mewujudkan
tujuan ini adalah dengan menetapkan pelaksanaan upacara bendera Hari pendidikan
Nasional setiap tanggal 2 Mei setiap tahunnya.
Tujuan
dilaksanakan Upacara peringatan Hari Pendidikan nasional adalah sebagai berikut
:
- Memperkuat
komitmen seluruh insan pendidikan akan penting dan strateginya pendidikan bagi
peradapan dan daya saing bangsa.
- Mengingkatkan
kembali seluruh insan pendidikan akan
fisolofi perjuangan Ki Hajar Dewantara
dalam meletakkan dasar dan arah pendidikan bangsa.
- Meningkatkan
rasa nasionalisme dikalangan insan pendidikan.
Sasaran
utama pada Hari Pendidikan Nasional yakni semua insan Pendidikan. Dan tema
peringatan Hari pendidikan nasional 2017 adalah “Percepat Pendidikan yang
Merata dan berkualitas”
Susunan
Acara peringatan Hari Pendidikan Nasional di Sekolah/Madrasah adalah Sebagai
Berikut :
- Pembina
upacara memasuki lapangan upacara
- Penghormatan
kepada pembina upacara dipimpin oleh pemimpin upacara
- Laporan
pemimpin Upacara
- Pengibaran
bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan bersama
- Mengheningkan
cipta dipimpin oleh pembina upacara
- Pembacaan
pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
- Pembacaan
Pembukaan Undang –Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Pembacaan
Sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan oleh Pembina Upacara
- Menyanyikan
lagu wajib Belajar ( Cipt. RN Sutarmas/H.Winarno) oleh paduan suara
- Pembacaan
Doa
- Laporan
pemimpin upacara kepada pembina upacara
- Penghormatan
kepada pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara
- Pembina
Upacara meninggalkan tempat upacara
- Upacara
bendera selesai barisan dibubarkan
Pada
Sekolah/Madrasah selalu pembina Upacara adalah Kepala Sekolah. Pelaksanaan
Upacara pada jam waktu masuk sekolah. Tempat upacara ditetapkan olej kepala
sekolah. Peserta upacara di sekolah/madrasah yakni Kepala Sekolah selaku
pembina upacara,Para karyawan/i sekolah, para guru dan siswa.
Pada
peringatan Upacara Bendera Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017 seragam yang
digunakan oleh pelaksana upacara tersebut adalah Kepala Sekolah dan guru
mengenakan seragam guru. , pegawai sekolah mengenakan seragam pengawai dan siswa memakai pakaian seragam sekolah.
Demikianlah informasi tentang pedoman juknis
peringatan hari Pendidikan Nasional di
sekolah/madrasah Tahun 2017. Semoga pedoman ini ditindaklanjuti oleh seluruh
sekolah/madrasah di Seluruh Indonesia.