Budilaksonoputra.....Salam
insfiratif, kepada bapak ibu guru ternyata kita juga sama dengan peserta didik
mengikuti UAN dengan syarat kelulusan 5,5. Bapak ibu guru informasi yang terbaru bahwa UKG tahun 2015 semakin
berat untuk mendapatkan sertifikasi karena syarat nilai ujian pegawai (NUP) 5,5
Pemerintah
berencana menguji kompetensi terhadap seluruh guru pada akhir November nanti.
Ujian ini dilakukan sebagai pemetaan terhadap kompetensi yang dimiliki guru.
Nantinya, ujian akan digelar di lima ribu tempat uji kompetensi (TUK).
Menurut
Sumarma Surapranata direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud mengatakan,
selama ini pemerintah baru memiliki potret uji kompetensi guru (UKG) terhadap
1,6 juta guru. Dari jumlah tersebut, hanya 192 orang yang kompetensinya di atas
90.
"Akhir
November akan menguji seluruh guru tanpa kecuali. Dengan ujian ini akan
diketahui kemampuan guru. Bagi guru yang kompetensinya kurang, akan diberikan
pembekalan melalui pengembangan profesi berkelanjutan. Jadi tidak melulu tatap
muka," ujar Surapranata.
Guru-guru
akan dikelompokkan sesuai kemampuannya mengacu pada hasil ujian tersebut.
Mereka yang meraih skor tinggi cukup mengikuti pembekalan wajib selama 4-10
jam. Sementara yang meraih skor kurang akan lebih banyak jumlah jamnya.
"Saat
ini rata-rata nilai UKG 4,7. Target renstra tahun ini rata-rata nilai UKG 5,5.
Nanti tahun 2019 rata-rata kompetensi guru 8,0," ungkap Surapranata.
Dia
menambahkan, peningkatan kompetensi guru bukan melulu tugas pemerintah. Guru
juga dituntut meningkatkan kompetensinya. "Target kami adalah melakukan
ujian terhadap mereka dan akan dilakukan peningkatan kompetensi," tegas
Surapranata. (Sumber : Jawa Pos)
Kepada
seluruh guru PNS maupun NonPNS tingkatlah kemampuan dan wawasanmu di bidang
mapel yang diajarkan jangan puas dengan dikuasai, karena penilaian sertifikasi
semakin tahun semakin meningkat.