Budilaksonoputra......Selamat
siang bapak ibu semoga diberikan kemudahan dalam beraktivitas. Informasinya
gaji PNS ke 13 dan rapelan kenaikan gaji 6% yang sudah diteken menteri yang akan
dicairkan sebelum puasa, kok ditunggu belum ada kabarnya. seluruh PNS berharap-harap cemas cairnya kapan gaji ke-13 ini?
Sampai
Sekarang belum ada kepastian tanggal pencairan gaji ke-13 para pengawai negeri
sipil (PNS) serta pensiunan PNS. Pemerintah hanya memberikan ancar-ancar,
pembayaran gaji tambahan ini dilaksanakan saat bulan puasa (Juni-Juli).
Kepala
Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman membenarkan rencana
pembayaran gaji ke-13 untuk para PNS tadi. "Bahkan arahan dari Pak Menteri
(Yuddy Chrisnandi, red) diharapkan gaji ke-13 cair sebelum Lebaran,"
katanya di Jakarta kemarin.
Herman
menjelaskan setiap tahun PNS memang selalu mendapatkan gaji ke-13 menjelang
perayaan lebaran. Gaji tambahan ini diharapkan menjadi seperti tunjangan hari
raya (THR) bagi para PNS. Sebab selama ini tidak ada aturan tentang pencairan
THR, maka sebagai gantinya dibuatkan gaji ke-13.
Ketentuan
teknis pencairan gaji ke-13 ada di Kementerian Keuangan. Pada umumnya besaran
gaji ke-13 ini seseuai denga gaji pokok plus tunjangan mengikat yang diterima
PNS setiap bulannya.
Menjelang
bulan puasa, Herman juga berharap kinerja aparatur pemerintahan tidak
berkurang. Meskipun tetap wajib menjalankan ibadah puasa, PNS juga tetap
bertugas melayani masyarakat.
Terkait
dengan aturan jam kerja, biasanya ada ketentuan baru yang bersifat sementara
selama bulan puasa. Namun sampai saat ini aturan jam kerja PNS selama lebaran
belum dikeluarkan.
Herman
juga mengatakan aturan tentang parcel lebaran. Dia menjelaskan parcel lebaran
ini bisa menjurus pada pemberian gratifikasi. "Misalnya parcel ini
diberikan oleh pihak-pihak yang terkait dengan jabatan seorang PNS,"
katanya. Lebih baik Herman meminta para PNS tidak menerima pemberian parcel,
apalagi dengan taksiran harga yang mahal.
Selain
itu Herman juga mengingatkan tentang kedisiplinan PNS menggunakan kendaraan dinas.
Setiap tahun Kementerian PAN-RB selalu mengingatkan bahwa kendaraan dinas tidak
boleh dipakai untuk kepentingan keluarga.
Termasuk
untuk mudik saat lebaran. Lebih baik untuk menghemat ongkos perawatan, mobil
dinas diistrahatkan dulu di kantor masing-masing instansi. (Sumber : Jawa Pos)
Semoga
perkirakan yang ditetapkan oleh pemerintah bisa terrealisasi. Dan seluruh
pegawai Negeri berharap, gaji ke 13 dan rapelan kenaikan gaji 6% dicairkan
sebelum puasa atau sebelum lebaran. Karena biaya yang dibutuhkan di awal puasa
dan mau lebaran sangat banyak