Budilaksonoputra.....Selamat
siang bapak Ibu guru semoga diberi kemudahan dalam beraktivitas. Dalam UN 2015
standar kelulusan 5,5 tidak sebagai patokan lagi dan kelulusan dikembalikan
kesekolah masing-masing.
Kepala
Pusat Penilaian Pendidikan Kemendikbud Nizam setelah selesai mengadakan rapat
bersama dengan DPR RI menegaskan, Setiap siswa yang telah mengikuti ujian
nasional (UN) berhak mendapatkan sertifikat hasil UN (SHUN). Berapapun nilai
yang diperoleh, sekolah wajib menyerahkan SHUN kepada siswa. “Berapapun nilai
(UN) nya (SHUN-nya) tetap keluar. Sekolah tidak boleh ada alasan untuk menahan
SHUN,” katanya.
Nizam
mengatakan, sekolah bisa mengumumkan kelulusan siswa setelah hasil UN diterima.
Tujuannya, agar siswa tetap memenuhi kewajiban untuk mengikuti UN. Jika siswa
tersebut belum memenuhi standar kompetensi lulusan (SKL) yang ditetapkan Badan
Standar Nasional Pendidikan (BSNP), yaitu 55, siswa memiliki pilihan untuk
mengulang UN kembali atau tidak. Apabila siswa memilih untuk mengulang, maka
setelah ujian ulang siswa akan menerima sertifikat hasil perbaikan UN.
Nizam
menegaskan, berapapun nilai yang diperoleh peserta UN tidak memengaruhi
kelulusan maupun kesempatannya untuk melanjutkan ke perguruan tinggi. Karena
untuk masuk ke perguruan tinggi, kata dia, ada faktor lain yang menjadi ukuran.
UN hanya dilihat sebagai salah satu pertimbangan. Nizam mencontohkan, jika
siswa tersebut memiliki nilai rapor sembilan sementara nilai UN nya empat, maka
terdapat indikasi bahwa sekolah tersebut obral nilai kepada siswa.
Hasil
UN akan diserahkan kepada perguruan tinggi bersamaan dengan indeks integritas
setiap sekolah. Hasil tersebut akan diserahkan pada 2 Mei. Sedangkan pengumuman
kelulusan, akan dilakukan pada 15 Mei.
SKL
55 yang telah ditetapkan BSNP ditujukan bagi enam mata pelajaran yang diujikan.
Siswa yang mendapat nilai UN di bawah SKL bisa mengulang UN di tahun 2016
mendatang. Namun demikian, meskipun nilai UN di bawah SKL, siswa tetap mendapat
SHUN dan tidak diwajibkan untuk mengulang. (Sumber : Kementerian Pendidikan dankebudayaan)