Budillaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu ASN bahwa rencana Persiden Joko Widodo untuk
pemindahan Ibu Kota Negara ke Pulau Kalimantan ternyata mendapat penolakan dari
ASN Pemerintah Pusat melalui Survei.
Hasil
survei yang dilakukan Indonesia Development Monitoring (IDM) pada 7 hingga 20
Agustus 2019 lalu, terkait pemindahan pusat pemerintahan dan ibu kota negara
Indonesia.
Direktur
Eksekutif IDM Harly Prasetyo dalam keterangan persnya pada Sabtu (24/8)
menyebutkan, survei dalam bentuk tanya jawab dilakukan terhadap 1.225 responden
ASN, mewakili 800 ribu PNS yang bertugas di pemerintahan pusat.
"Hasilnya
sebanyak 94,7 persen ASN menolak ibu kota dan pusat pemerintahan dipindahkan ke
Kalimantan. Sebanyak 3,9 persen setuju, sisanya abstain," ucap Harly.
Hary
menambahkan, alasan penolakan mereka didapati 93,7 persen menyatakan khawatir
dengan fasilitas kesehatan dan pendidikan anak yang kurang bermutu. Sebab,
sarana yang berkualitas banyak di DKI Jakarta.
"Sebanyak
92,6 persen ASN menyatakan gaji dan pendapatan mereka tidak akan mencukupi
biaya hidup mereka di ibu kota baru," ungkap Harly.
Beberapa
ASN saat dilakukan tanya jawab respon yang diberikan jika terjadi pemaksaan
untuk pindah bertugas ke ibu kota negara yang baru, maka 78,3 persen akan
mengajukan pensiun dini dari tugasnya, 19,8 persen akan ikut pindah dan sisanya
menjawab tidak tahu.
Demikianah
informasi tentang survei yang dilakukan IDM ini menggunakan metode multistage
dandom sampling dengan jumlah respondent 1.225, pada tingkat kepercayaan 95
persen dan memiliki margin of error -/+ 2,1 persen. (Sumber Jawapos)
Kebijakan
apapun yang diterapkan oleh pemerintah terhadap rencana pemindahan ibu kota
negara akan mendapatkan respon pro dan kontra. Oleh sebab itu perpindahan harusnya dilakukan secara bertahap dan ASN yang wajib pindah adalah hasil seleksi secara online pada tahun 2014 sampai sekarang. Semoga info bermanfaat.