Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu bahwa Validasi data ATS sangat krusial untuk
penyaluran Program Indonesia Pintar untuk ATS. Pada tahun 2017, sebanyak 2,9
juta ATS yang sudah terdata identitasnya menjadi sasaran PIP menurut nama dan
alamat penerima (by name, by address).
Data
tersebut berasal dari hasil verifikasi antara data TNP2K, Kementerian Sosial,
Data Pokok Pendidikan Pendidikan Masyarakat (Dapodikmas) Kemendikbud, dan
Aplikasi Pendataan ATS Kemendikbud.
“Kemendikbud
sudah identifikasi ada 2,9 juta ATS yang sudah terdata identitasnya by name dan
by address, dari 4,1 juta keseluruhan total ATS menurut TNP2K,” ujar Staf Khusus
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
Bidang Monitoring Implementasi Kebijakan, Alpha Amirrachman, saat
menjadi narasumber pada diskusi tersebut di Yogyakarta, Selasa (30/5/2017).
Selanjutnya,
sejumlah 2,9 juta ATS itu akan menjadi penerima manfaat Program Indonesia
Pintar untuk dapat melanjutkan pendidikan. ”Para ATS itu disiapkan untuk dapat
mengikuti skema sasaran layanan pendidikan non formal, yaitu mengembalikan
siswa untuk masuk sekolah kembali, mengikuti pendidikan kesetaraan atau mengikuti
kursus dan pelatihan,” ujar Alpha.
Dari
jumlah tersebut, sudah terdapat sebanyak 545.829 siswa terdaftar ke dalam Data
Pokok Pendidikan Masyarakat dengan rincian sejumlah 485.829 mengikuti layanan
pendidikan kesetaraan, dan 60.000 siswa mengikuti layanan pendidikan kursus,
dari sejumlah 2,9 juta ATS penerima manfaat PIP, dan ini akan terus
ditingkatkan.
Direktur
Pendidikan dan Agama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Ahdiat, mengungkapkan sinkronisasi
data berkelanjutan perlu dilakukan antara Kementerian dan Lembaga penyedia data
keluarga, dan siswa tidak mampu.
“Bagi
ATS, ada beberapa pihak yang mendata seperti dari Tim Nasional Percepatan
Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Kementerian Sosial dan bahkan ada yang dari
UNICEF,” ujar Ahdiat. Disinilah, tegas Hadiat, perlunya sinkronisasi antar
kementerian dan lembaga untuk mendapatkan data para ATS yang valid.
My
Esti Wijayati, selaku Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik
Indonesia (DPR RI) Daerah Pemilihan Yogyakarta, menghimbau untuk penjangkauan
data di daerah maka perlu adanya integrasi data di tiap-tiap sekolah. “ketika
ada anak yang putus sekolah, maka seharusnya data terinput di dalam data-data
anak putus sekolah di masing-masing kabupaten/kota atau provinsi,” ujarnya.
Ketika
ada data itu, lanjutnya, maka bisa langsung terintegerasi dengan data kita di
pusat dengan Data Pokok Pendidikan atau Dapodik. Semoga info bermanfaat.