Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu bahwa guru yang diangkat menjadi PNS wajib
bersedia teken pernyataan siap ditempatkan di daerah khusus. Ketentuan itu
sesuai regulasi yang baru, PP 19/2017 tentang Guru.
Dirjen
Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan,
sebelumnya tidak ada klausul kesediaan ditempatkan di daerah khusus.
"Semangat
aturan ini adalah, kita ingin pendidikan di daerah-daerah 3T (terluar,
tertinggal, dan terdepan, red) bisa maju. Dengan adanya guru profesional,"
titurnya.
Menurut
Pranata mengatakan kelompok pertama yang merasakan aturan baru kesediaan berada
di daerah khusus selama 10 tahun itu adalah 6.296 orang CPNS guru garis depan
(GGD).
Saat
ditetapkan menjadi CPNS mereka harus teken kesediaan tidak mengajukan pindah ke
kota selama 10 tahun ke depan. Ketentuan 10 tahun itu sifatnya ketentuan
minimal. Artinya CPNS atau PNS guru boleh saja sampai pensiun berada di daerah
khusus.
Pratana
menambahkan kepada kepala daerah, selaki pemilik PNS guru, tidak sering-sering
menunjuk guru sebagai tenaga administrasi atau struktural. Seperti menjadi
lurah atau pejabat di dinas-dinas.
Kepala
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, seorang PNS
memang memiliki hak untuk mengajukan pindah lokasi bekerja. Misalnya dari
daerah pedalaman ke perkotaan. Ada kalanya pemerintah membuka lowongan PNS baru
untuk mengisi kekurangan pegawai di daerah khusus. "Jadi sebenarnya saat
mendaftar sudah memiliki komitmen untuk bekerja di daerah khusus,"
jelasnya.
Bukan
sebaliknya, melamar PNS untuk daerah khusus hanya sebagai batu loncatan.
Beberapa tahun setelah diangkat lantas mengajukan mutasi pindah kerja. "Misalnya
orang Jawa lolos PNS di Papua. Kemudian mengajukan mutasi balik ke Jawa
lagi," jelasnya.
Jika
cara-cara seperti itu masih terjadi, ketimpangan kuantitas maupun kualitas PNS
bakal terus terjadi. Bima mengakui sejatinya jumlah PNS, misalnya guru,
sejatinya berlebih. Hanya saja terasa kurang karena tidak merata sebarannya.(Sumber
: Jawapos). Semoga info bermanfaat.