Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, kepada bapak ibu guru dan tenaga kependididkan semoga diberikan
kemudahan dalam beraktivitas.
Kemeneg
mempublikasikan surat edaran nomor : 158/Dj.I/PP.00.11/01/2017 tentang
perubahan penamaan madarasah negeri. Surat edaran ini ditujukan kepada
sekretaris Dirjen Pendidikan Tinggi, Kepala kantor wilayah kementerian Agama
Provinsi dan Kepala kantor kementerian Agama kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Berdasarkan
ketentuan pasal 10 peraturan menteri
Agama nomor 90 tahun 2013 tentang penyelenggaraan pendidikan madrasah, dengan
ini disampaikan beberapa hal berikut :
- Nama
madrasah yang diselengggarakan oleh pemerintah (Madrasah negeri) ditulis nama
satuan pendidikan diikuti dengan nama kabupaten/kota.
- Dalam
hal jumlah madrasah yang diselenggarakan
oleh pemerintah untuk setiap satuan pendidikan lebih dari satu madrasah,
nama madrasah ditulis dengan menambah nomor urut pendirian diikuti dengan nomor
nama kabupaten/kota.
- Karena,
menteri agama telah menerbitkan keputusan Menteri Agama tentang perubahan nama
madrasah Negeri sebagaimana dibawah ini
- Sehubungan
dengan hal tersebut, dimohon agar saudara dapat mengambil langkah-langkah
positif dalam melakukan koordinasi, sosialisasi dan sinkronisasi data induk
kelembagaan madrasah yang mengalami perubahan nama sesuai dengan data
perubahan sebagaimana tercantum dalam KMA tersebut kepada seluruh pemengku
kepentingan terutama kepala dinas pendidikan kabupaten/kota dan provinsi
setempat.
- Untuk
mengantisipasi implikasi perubahan nama madrasah tersebut terutama terkait
pelaksanaan anggaran DPA, dimohon agar saudara dapat berkoordinasi dengan KPPN
setempat.
- Kepala
sekretaris dirjen pendidikan dasar agar dapat melakukan sinkronisasi data EMIS
dan melakukan kooordinasi dengan pusat data dan statistik pendidikan dan
kebudayaan kemeterian pendidikan dan kebudayaan.
Demikianlah
informasi tentang pengalihan nama madrasah negeri pada tahun 2017. Semoga dengaan
informasi ini maka madrasah negeri dimana saja silahkan koordiasiskan dengan
dirjen pendidikan Agama untuk perubahan nama tersebut. Semoga info bermanfaat.