Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan semoga diberikan
kemudian dalam beraktivitas.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) akan mempertimbangkan pelaksanaan ujian nasional (Unas) dilaksanakan
setiap tahun.
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, dalam
Undang-undang (UU) Sisdiknas tidak ada perintah melaksanakan Unas. Namun yang
ada, yakni menyelenggarakan evaluasi secara nasional.
"Memang
kalau dalam peraturan, fungsi Unas untuk pemetaan tentang keadaan pendidikan di
seluruh Indonesia. Dilihat dari standar minimum pelayanan pendidikan,"
kata Muhadjir.
Unas
menginformasikan prestasi sekolah mana saja yang berada di atas atau di bawah
standar. Selanjutnya negara bertugas membenahi sekolah-sekolah yang berada di
bawah standar.
"Setelah diketahui, yang di bawah standar dilakukan
treatement (pembenahan) dalam jangka tertentu," ujarnya Menteri Kemdikbud.
Dia
menambahkan, pemetaan tidak perlu dilakukan setiap tahun. Bagi sekolah yang
mempunyai standar rendah, dipersilahkan membenahi kualitasnya sebelum
melaksanakan ujian lagi.
Selama ini Unas berfungsi memetakan sekolah, bukan
capaian peserta didik. Sekolah yang bernilai standar rendah harus mengevaluasi
baik dari guru, kualitas atau masalah pembiayaan. (Sumber : Republika)
Demikianlah
informasi tentang mendikbud yang akan mempertimbangkan pelaksanaan Unas tiap
Tahun. Semoga informasi ini akan menjadi kabar yang bagus untuk sekolah dan bener-benar
diterapkan. Semoga info ini bermanfaat.