Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan, Pemerintah melalui
menteri keunagan Sri Mulyani meluncurkan program pengampunan pajak yang lebih
dikenal dengan tax amnesty harus kita sukseskan bersama. Begitupula tehadap pegawai negeri sipil (PNS).
Menurut
Ketua I Dewan Pengurus Korpri Nasional, Reydonnyzar Moenek, menyatakan pegawai
negeri perlu lebih peduli lagi saat mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT)
wajib pajaknya.
Para
PNS harus melakukan sendiri pengisian
surat pemberitahuan tahunan (SPT) wajib pajak secara jujur terutama harta yang
dimilikinya dan tidak menyerahkan pengisisan kepada bendaharawan masing-masing
lembaga.
Sebagaimana
dalam laman Krjogja, SPT yang diisi pegawai negeri selama ini hanya berkaitan
dengan pajak penghasilan mereka. Padahal, pajak itu sudah ditanggung negara.
Donny
menambahkan, dengan mengungkap hartanya, maka pegawai negeri itu sudah
berpartisipasi dalam program pengampunan pajak. Sebab, prosesnya setelah
mengisi SPT itu, pegawai yang bersangkutan harus mengumumkannya. Setelah itu,
kita tinggal menyetor dua persen dari nilai seluruh harta kita yang sudah
dikurangi hutang. Pegawai negeri harus menjadi motor program pengampunan pajak
Jika
memiliki kesadaran akan masalah bangsa, maka pegawai negeri juga harus ikut
program itu. Donny yang juga menjabat Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan
Daerah pada Kementerian Dalam Negeri, mengaku ikut program itu.
Kementerian
Dalam Negeri mengadakan sosialisasi program tersebut. Donny mengaku
memanfaatkan program itu. Sebab, jika masa program itu berakhir besaran yang
akan dipotong bukan dua persen lagi, tetapi tiga persen dari seluruh harta
kita.
Sementara
itu, Pantauan Ditjen Pajak memperlihatkan tren peningkatan penerimaan uang
tebusan dan repatriasi. Hingga kemarin malam, uang tebusan mencapai Rp46,2
triliun dan penerimaan berdasarkan surat setoran pajak Rp62 triliun. Adapun
total harta yang dilaporkan Rp1.938 triliun, dengan repatriasi Rp98,7 triliun. Melalui
uang tebusan, repatriasi dana, dan deklarasi, serangkaian dampak positif
program amnesti pajak akan segera didapat.
Demikian
informasi tentang bagaimana cara Tax amnesty
bagi PNS. Semoga dengan informasi seluruh ASN melakukan program yang
diluncurkan oleh pemerintah ini. semoga info ini bermanfaat.