Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan, pemerintah melalui menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi
meminta pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk menunda melakukan
penerimaan pegawai baru dalam tahun anggaran 2016. Untuk tahun ini, penerimaan
pegawai baru atau CPNS dari pelamar umum sangat dibatasi.
Melalui
Surat Menteri Yuddy mengenai Informasi Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara
(ASN) Tahun 2016, tertanggal 25 Juli 2016.
“Kami minta agar pemerintah provinsi, kabupaten dan kota melakukan
redistribusi pegawai, baik secara internal maupun antar instansi seperti yang
dilakukan Direktorat Jenderal Pajak dan Badan Intelejen Negara,” ungkapnya di
Jakarta, Selasa (26/07).
Menurut
Yuddy mengatakan, Kebijakan tersebut sejalan dengan komiten pemerintah Kabinet
Kerja 2015 – 2019, dan arahan Presiden Joko Widodo dalam Sidang Kabinet/Rapat
Kerja tanggal 7 Juni 2016. Dalam arahannya, Presiden menegaskan agar setiap
kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melakukan penghematan penggunaan
anggaran, dan lebih diarahkan untuk memperbesar belanja modal.
Menteri
Yuddy mengajak pemerintah provinsi, kabupaten dan kota melakukan efisiensi
penggunaan anggaran belanja di luar belanja modal, antara lain dengan cara
menunda melakukan penerimaan pegawai baru dalam tahun 2016.
Yuddy
menambahkan, pembatasan penerimaan pegawai dari pelamar umum, terkecuali untuk
pengangkatan dokter, dokter gigi, dan bidan Pegawai tidak Tetap (PTT)
Kementerian Kesehatan, Guru Garis Depan (GGD) Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan, serta Tenaga Harian Lepas- Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian
Kementerian Pertanian. “Mereka harus lulus seleksi dengan sistem Computer
Assisted Test (CAT),” ujarnya yuddy.
Dalam
Surat Menteri Yuddy tersebut juga disebutkan bahwa penerimaan pegawai baru
untuk Provinsi Kalimantan Utara sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) yang
terbentuk tahun 2012. Dan daerah lain baik propinsi/kab/kota dilakukan
penundaan dalam penerimanan CPNS tahun 2016 (Sumber : menpan)
Demikianlah
informasi tentang penerimaan cpns 2016 secara terbatas dan penundaan
seluruh pemerintah daerah kecuali
kalimantan Utara. Semoga para pencari kerja di pemerintahan silahkan ikuti info
terbaru dari menpan untuk info cpns di kaltara 2016 ini. Semoga info ini
bermanfaat.