Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan, Kemendikbud
menerbitkan Surat Edaran Nomor. 25170/A.A6/TU/2016 tentang pendoman
penyelenggaraan upacara bendera Harkitnas ke 108 tahun 2016 di lingkungan
Kemdikbud.
Surat
Edaran ini ditujukan kepada seluruh jajaran pendidikan dilingkup Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan seluruh Indonesia. Surat Edaran ini diterbitkan
karena menindaklanjuti surat Menteri Sekretaris Negara Nomor
B-420/M.Sesneg/Set/TU.00.04/05/2016 tanggal 13 Mei 2016 tentang peringatan
harkitnas ke 108.
Kemdikbud
akan menyelenggarakan upacara bendera dengan ketentuan :
- Upacara
akan dilaksanakan di lingkungan kemendikbud pusat pada Jumat 20 Mei 2016 pukul
07.30
- Pakaian
yang digunakan yakni seragam kopri, bawahan biru tua, lencana kopri dan peci
hitam.
- Upacara
juga akan dilaksanakan di Sekolah –sekolah dan instansi di bawah kemendikbud
pada pukul 08.00
- Peserta
upacara sudah hadir 30 menit sebelumnya.
- Seluruh
unit kerja dilingkungan kemendikbud dihimbau untuk memasang spanduk dengan tema”
Mengukir makna Kebangkitan nasional dengan mewujudkan Indonesia yang Bekerja
nyata dan berkarakter dan berloga Kebangkitan nasional ke 108. Dan dapat
diunduh di laman http://kebangkitan-nasional.id
- Bagi
pegawai kemendikbud yang tidak mengikuti upacara diwajibkan menggunakan kopri
selama jam kerja.
Dalam
rangka memperingati harkitnas 2016, dihimbau
agar selurh pegawai kemdikbud mengenakan batik selama tanggal 16,18 dan 19 Mei
2016. Sedangkan tanggal 17 Mei 2016 menggunakan pakaian adat/tradisional.
Demikianlah
juknis pedoman dalam pelaksanaan upacara harkitnas 2016. Semoga informasi ini
segera ditindaklanjuti oleh sekolah-sekolah dari SD/SMP/SMA/SMK untuk
melaksanakan upacara Harkitnas 2016 serentak pada tanggal 20 Mei 2016 Jam
08.00. Lebih lengkapnya sambutan Upacara pada hari Hatkitnas silahkan klik DISINI