Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan, pembahasan
rasionalisasi semakin ramai karena berhubungan langsung nasib kedepan PNS. Apalagi
PNS yang pendidikannya hanya lulusan SD/SMP/SMA/SMK mempunyai rasa tidak tenang
dengan program pemerintah dengan adanya pengurangan pegawai/rasionalisasi. Dan rasa
cemas dan tidak tenang juga dialami oleh PNS dari pengangkatan honorer K1 dan
K2.
Dampak
lebih luas akan rencana pemerintah dengan program rasionalisasi PNS dengan
melakukan pensiun dini sebanyak 1,391 juta
dalam kurun waktu 2017 sampai 2019 membuat rasa cemas kepada sebagian
besar PNS dengan jabatan fungsional Umum. Wajar aja bila para PNS JFU baik
K1/K2 dan lulusan SD-SMK tidak tenang karena informasi sangat besar dari media-media
bahwa mereka yang akan banyak kena rasionalisasi.
Apabila
pemerintah melakukan
pengurangan/rasionalisasi PNS berlandasan dengan UU ASN tentang pengaturan Batas
Usia Pensiun (BUP) PNS, pastinya akan membuat lebih tenang bagi PNS JFU. Dan bila rasionalisasi ini yang kontadiktif dengan
UU ASN tentang pengaturan BUP tetap berjalan,bagaiamana?. Semua keputusan ini di pemerintah.
Hal
yang harus dipikirkan pemerintah apabila benar-benar dilakukan pensiun dini
atau rasionalisasi kepada PNS JFU. Apakah hanya cukup diberikan pesangon untuk
usaha? Bagaimana nasib keluarganya PNS yang kena rasionaliasi tersebut ? Apakah
akan tidak menjadi beban negara ? Karena akan banyak terjadi banyak pemutusan
pendidikan anak-anak mereka sehingga banyak penumpukan pengangguran diusia
produktif? Karena belajar dari orang-orang yang kena PHK perusahaan banyak
dari keluarga mereka yang terpuruk akhirnya terjadi pemutusan pendidikan dan
pengangguran pada usia produktif yang banyak.
Untuk
mengindari terjadi rasionalisasi PNS maka pegawai harus mampu menguasai bidang
keahliannya dimana mereka ditempatkan, mahir dalam pengoperasian komputer dan
kemampuan berbahasa yang baik.
Baca Juga :
Sebagaimana
dalam laman Jawapos, Menurut Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja,
ada beberapa alat yang digunakan untuk menyaring PNS yang masuk daftar
rasionalisasi.
Yaitu
tes aplikasi komputer untuk mengolah data dan menulis dokumen, tes kemampuan
berbahasa dan kemampuan memberikan pelayanan, serta tes kompetensi teknis
sesuai bidang JFU yang akan dipertahankan.
"Jadi
ada tiga indikator utama yang digunakan dalam menyaring PNS layak tidaknya
dipertahankan, ditingkatkan kompetensi. Yaitu komputer, bahasa Inggris, dan
bidang," ujar Setiawan, Sabtu (12/3) lalu.
Bobot
terbesar adalah tes kompetensi bidang sebanyak 50 persen. Sedangkan komputer dan bahasa Inggris masing-masing
sebesar 35 serta 15 persen. "Untuk masuk dalam kuadran aman, setiap PNS
harus mendapatkan hasil skor 80-100," ucapnya.
Demikianlah
informasi tentang cara menghindari dari rasionaliasi PNS. Semoga bisa sebagai
rujukan seluruh PNS untuk memningkatkan kompetensinya dalam bekerja. Bravo PNS
mari tingkatkan pelayananmu dalam bekerja, lakukan dengan sepenuh hati maka
akan mendapatkan manfaat positif pada kita semua. Semoga bermanfaat