Budilkasono.com....Salam Inspiratif, Kepada bapakk ibu PNS,
Pendaftaran perpanjangan EPUPNS sampai tanggal 31 Januari 2016 sudah ditutup.
Pada penutupan tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih terdapat 93.721
PNS yang tidak melakukan regristrasi hingga 31 Januari 2016 dalam Pendataan
Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS).
Ditutupnya
layanan kepegawaian membawa arti 93.721 PNS tersebut tidak dapat menerima pemrosesan kenaikan pangkat, mutasi dan hal-hal lain
yang menyangkut urusan kepegawaian. Hal itu merupakan konsekwensi tidak
responsnya mereka terhadap imbauan melakukan registrasi sebagai sebuah program
nasional menuju terwujudnya database kepegawaian yang update, akurat dan
terpercaya.
Kebijakan
blocking layanan kepegawaian juga ditujukan kepada PNS yang pada periode hingga
31 Januari 2016 telah mengajukan permohonan pemrosesan layanan kepegawaian ke
BKN, namun tidak melakukan registrasi PUPNS.
Sebagai
informasi, berdasarkan rekapitulasi data yang dilakukan unit Pengolahan Data
BKN, pada kondisi per 1 Februari 2016, terdata sebanyak 4.460.126 PNS telah
melakukan registrasi PUPNS atau sebanyak 97,9% dari total PNS di Indonesia yang
berjumlah 4.553.847 orang.
Sekarang
BKN akan lebih berkonsentrasi pada proses verifikasi data PNS yang sudah
melakukan registrasi dan update data. Selain itu, BKN juga akan merekap
keseluruhan data informasi kompetensi PNS yang telah tertuang dalam PUPNS.
Pada
amanah UU ASN Nomor % tahun 2014, Data tersebut akan digunakan sebagai salah
satu acuan penyelenggaraan manajemen kepegawaian berdasarkan sistem merit yang
artinya adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi,
kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar
belakang politik, rasa, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status
pernikahan, umur atau kondisi kecacatan. (Sumber : BKN)
Semoga
dengan informasi ini akan menutup peluang PNS yang tidak sama sekali melakukan
regritrasi EPUPNS sampai batas yang ditentukan. Sehingga mereka akan kehilangan
haknya untuk kenaikan pangkat , mutasi dan lain-lain. Kami ucapan terimakasih
kepada PNS yang telah melakukan EPUPNS. Semoga informasi ini bermanfaat