Budilaksono.com.....Salam
inspiratif, kepada bapak ibu petani perikanan dan pengusaha perikanan, sekarang
tidak kesulitan dalam menambah modal usaha. Karena itu Kementerian Kelautan dan
Perikanan (KKP) permudah petambak ikan untuk bisa mendapatkan akses kredit
perbankan melalui program Sehatkan (Sertifikasi Hak Tanah dan Budidaya Ikan).
Slamet
Soebjakto Dirjen Perikanan Buudidaya menjelaskan, melalui program Sehatkan,
para petambak ikan bisa mengurus sertifikasi lahan tambaknya tanpa dipungut
biaya. Sertifikat lahan itu nantinya bisa dijadikan agunan ke bank untuk
memeroleh kredit.
Slamet
menambahkan, Tahun 2015 kita punya "Sehatkan", sampai saat ini sudah ada
realisasi sekitar 7.000 bidang tanah yang diproses. Tahun 2018 kita tergetkan
bisa 8.000 bidang tanah, satu sertifikasi bidang tanah bisa untuk agunan pinjaman
Rp 500 juta.
Dengan
sertifikat lahan bukan satu-satunya penilaian perbankan mengenai layak atau
tidaknya petambak itu mendapatkan kredit bank. Ada beberapa kriteria lain
seperti pemanfaatan teknologi yang menjadi nilai tambah bagi perbankan. Hal ini
lantaran sektor perbankan masih menganggap usaha perikanan sebagai sektor baru
dan berisiko tinggi.
“Mereka
juga melihat teknologinya yang digunakan, juga memastikan pasarnya. Jadi banyak
kriteria di samping agunannya. Tapi untuk satu orang saja setelah dia punya
sertifikat tanah, pembudidaya kan punya bargaining dengan mengagunkan
itu," jelas Slamet.
Program
SEHATKAN tersebut sudah disinergikan dengan program Kredit Usaha Rakyat (KUR),
sehingga bunga pada peternak ikan ini hanya dikenakan 12 persen. KKP berharap,
pemerintah bisa menurunkan lagi bunga KUR khusus pembudidaya ikan pada tahun
depan.
Semoga
informasi ini akan memberikan semangat kepada petani perikanan dan masyarakat
pembudidaya ikan dengan adanya rencana dari KKP. (Merdeka/Budilaksono)