Budilaksono.com....Salam
inspiratif, kepada bapak ibu, pemerintah melalui BKN menerapkan sistem penilaian
PNS dan CPNS mengunakan Aplikasi e-DUPAK dalam hal penilaian dan penetapan
angka kridit. Semakin kedepan pelayanan buat kesejahteraan PNS dalam naik
pangkat semakin dimudahkan.
Rencana
pengunaan E-DUPAK secara online akan mendukung dan meningkatkan efisiensi serta
efektifitas organisasi. Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian Badan
Kepegawaian Negara (Pusbinjak BKN) menyelenggarakan Workshop Sistem Aplikasi
Penilaian dan Penetapan Angka Kredit (e-DUPAK) Jabatan Fungsional Analis
Kepegawaian, Selasa (17/11/2015) di Ruang Data Kantor Pusat BKN hari ini.
Menuurut
sekretaris Utama Usman Gumanti dalam pembukaan Workshop mengatakan, dengan
sistem aplikasi e-DUPAK diharapkan aplikasi ini terus diperbaiki agar lebih baik
lagi. Aplikasi ini harus terus dikembangkan agar penilaian penetapan angka
kredit jabatan fungsional kepegawaian lebih efisien
Penerapan
sistem Aplikasi Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional
Kepegawaian (e-DUPAK), berguna sebagai media dalam pengawasan dan pengendalian
administrasi analis kepegawaian di BKN.
Sistem
ini juga dapat menyediakan database jabatan fungsional kepegawaian yang up to
date. Dengan demikian, dapat meminimalisasi sistem birokrasi dan terciptanya
peningkatan standardisasi proses.
Sistem
aplikasi e-DUPAK ini dapat meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi PNS yang
menduduki jabatan fungsional kepegawaian dalam penyampaian usul penetapan angka
kredit serta mempercepat proses usul DUPAK. Kemudahan-kemudahan tersebut
membuat mengurangi tindakan menyimpang sehingga tata laksana pemerintahan
diterapkan dengan baik (good governance dan good government).
Semoga
dengan sistem yang direncanakan oleh BKN ini bat PNS yang mempunyai jabatan
fungsional, akan meningkatkan kesejahteraannya.