Budilaksonoputra......Salam
insfiratif, kepada bapak ibu guru di sekolah ternyata banyak guru yang mengajar
mata pelajaran di kelas tidak sesuai dengan latarbelakang pendidikannya. Tapi
mereka mampu mengajar dengan baik dan melebihi kemampuan dari lulusan guru yang
latarbelakang sama. Bagaimana nasib guru ini?
Misalkan
mata pelajaran yang diampu adalah seni
budaya, namun tidak semua guru mapel tersebut berlatar belakang pendidikan seni
budaya. Bahkan diperkirakan ada sekitar 50 persen guru yang ijazahnya tidak
linier dengan mata pelajaran yang diampu.
Cipto
Pratomo, salah satu guru seni budaya SMP di Kabupaten Banyumas, mengungkapkan
idealnya guru seni budaya mampu menguasai keempat bidang seni yang ada, yakni
seni seni rupa, seni musik, seni tari dan seni teater.
Namun
demikian, kenyataannya sampai saat ini belum ada guru yang berijazah pendidikan
seni budaya.
Di
lapangan banyak guru berlatar belakang pendidikan bahasa Indonesia, IPS,
Bimbingan Konseling, bahasa Jawa dan lainnya, mengampu mapel seni budaya.
Penyebabnya di sekolah tersebut belum ada guru yang latar belakang
pendidikannya sarjana pendidikan seni budaya.
Oleh
karena itu, menurut dia, keberadaan pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi guru
seni budaya menjadi sebuah kebutuhan.Dengan adanya kegiatan pelatihan,
diharapkan mereka bisa memiliki ketrampilan pada keempat cabang seni tersebut.
Di
Banyumas, kegiatan pelatihan bagi guru seni budaya jenjang SMP saat ini terus
digalakkan. Bahkan mulai Rabu (2/9) lalu, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
Seni Budaya SMP telah menggelar pelatihan di SMP 5 Purwokerto.
Kegiatan
tersebut akan berlangsung selama empat hari setiap Rabu, yakni tanggal 2, 9, 16
dan 23 September mendatang. Materi
pelatihan meliputi seni rupa, seni musik, seni tari dan seni teater. (Sumber :
Suaramerdeka)
Semoga
dengan pelatihan ini akan meningkatkan kemampuan guru dalam mengajar dan selain
itu akan mampu membuat perangkat pembelajaran dari mapel tersebut.
Apakah
sertifikat pelatihan-pelatihan yang diikuti oleh guru-guru yang tidak linier
dengan mapel yang diampu bisa di gunakan untuk mengajukan sertifikasi?
Dan
banyak guru yang tidak linier dengan mapel yang diampu, dengan seringnya
mengikuti pelatihan-pelatihan mapel tersebut, kemampuannya lebih bagus dan
berkualitas dibanding dengan guru yang lulusan latarbelakang sama dengan mapel
tersebut. Bagaimana nasib mereka? apakah tidak ada pertimbangan lain dari
pemerintah tentang nasibnya?
Berita terkait :