Budilaksonoputra......Selamat
siang kepada bapak dan ibu guru met beraktivitas. Kabar gembira untuk kita
semua bahwa gaji 13 pertengahan tahun 2015 akan cair
Kabar baik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
yang berharap kesejahteraannya dapat terus meningkat seiring dengan semakin
ketatnya kontrol bagi segenap aparatur negara tersebut. Selain janji akan
menaikkan gaji PNS pemerintah juga memberikan kepastian soal gaji ke-13.
Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yuddy
Chrisnandi memberikan angin segar kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di
Tanah Air. Dia menyatakan gaji PNS akan mengalami kenaikan pada tahun depan.
Yuddy
menjelaskan kenaikan gaji ini disesuaikan dengan realisasi inflasi yang terjadi
pada tahun 2015. Hal ini untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Jadi
kenaikannya mengikuti inflasi. Ini agar daya beli masyarakat tidak menurun,”
tegasnya ketika menyambangi Kantor Kapanlagi, Kamis, 2 April 2015.
Tidak
hanya itu, Yuddy menyatakan para PNS juga tetap akan menerima gaji ke-13 pada
pertengahan tahun sebagai bentuk bantuan biaya pendidikan anak pada tahun
ajaran baru.
“Iya,
Insya Allah ada (gaji ke-13),” pungkasnya.
Sebelumnya,
dikabarkan gaji PNS dianggap terlalu besar. Padahal, gaji besar PNS ini
disebabkan karena adanya beberapa tunjangan, seperti tunjangan kinerja yang
dinilai berdasarkan capaian yang diperoleh PNS dan instansinya.
Direktorat
Jenderal Pajak yang memiliki tanggung jawab besar menjaga penerimaan negara
memiliki tunjangan kinerja yang sangat besar. Namun, sekali lagi, pemberian
tunjangan kinerja ini ditentukan oleh apakah pegawai pajak dan instansinya
mampu memenuhi target peneriamaan yang telah ditetapkan pemerintah.
(Sumber
: www.jpnn.com)