Budilaksonoputra......Kementerian
Agama akan membuka lowongan CPNS khusus untuk penyuluh agama. Karena sebagian
besar penyuluh agama Kementerian Agama (Kemenag) berstatus swasta. Tahun ini
Kemenag meminta kuota CPNS untuk formasi penyuluh agama cukup banyak. Selain
itu untuk mengisi tempat yang kososng karena ditinggalkan oleh penyuluh agama
yang sudah pensiun.
Menurut
Sekjen Kemenag Nursyam mengatakan saat ini komposisi PNS penyuluh agama
didominasi pegawai tua-tua. Bila mereka
sudah pensiun dikuatirkan sulit mencari penggantinya. Karena sampai saat ini
sudah ada sekitar 70 ribu penyuluh agama PNS yang pensiun.
Mantan
rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya itu mengatakan, mereka sudah memasukkan usulan
kuota CPNS baru formasi penyuluh agama. Usulan ini sudah mereka sampaikan ke
Badan Kepegawaian Negara (BKN). Nursyam mengatakan Kemenag meminta kuota CPNS
baru untuk formasi penyuluh agama sebanyak 3.000 kursi.
"Semoga
usulan kami itu disetujui BKN," katanya. Nursyam mengaku khawatir jika
tahun ini pemerintah tetap menjalankan moratorium CPNS baru secara ketat.
Pasalnya dalam era moratorium, formasi yang mendapat kuota CPNS baru hanya
untuk guru, tenaga kesehatan, dan dosen saja.
Dengan
banyaknya penyuluh agama yang berstatus non-PNS, Nursyam menjelaskan banyak
keluhan soal gaji atau kesejahteraan. Sebab selama ini gaji resmi penyuluh
agama dari Kemenag hanya Rp 300 ribu per bulan. Gaji ini tentu sangat kecil,
dibandingkan tanggung jawab mereka sebagai penyuluh agama.
Menurut
mantan Dirjen Pendidikan Islam itu, permohonan kuota CPNS baru untuk formasi
penyuluh agama tadi tersebar di semua agama. Memang penyuluh agama Islam bakal
lebih banyak. Tetapi penyuluh agama-agama lain juga tetap mendapatkan formasi. “Salah
satu pentingnya penyuluh agama ini adalah, mengantisipasi pemahaman-pemahaman
agama yang menyimpang,”tuturnya (Sumber : Jawa Pos)