Budilaksonoputra……Demak, Provinsi Jawa Tengah memiliki potensi
kelautan dan perikanan yang besar. Memiliki 33 buah pulau-pulau kecil, di L.
Jawa 32 Pulau(P. Marongan, P. Gede, P. Sualan, P. Mandalika, P. Panjang dan 27
Pulau di gugusan Kep. Karimunjawa) serta 1 Pulau di Samudra Hindia yaitu P.
Nusakambangan. Garis pantai sepanjang 828,82 KM, Pantai Utara 540,27 KM dan
Pantai Selatan 288,55 KM, dengan luas kawasan pesisir sebesar 122.739,79 HA.
Perairan Laut Jawa kaya jenis ikan pelagis kecil (Small Pelagic) dan
ikan Demersal dengan potensi sebesar 847,515 ton/tahun sedangkan potensi
Perairan Umum Daratan (PUD) mencapai 22.826,15 ton/tahun.
Data volume UMKM di Prov. Jawa Tengah menunjukkan jumlah
pengolah sebanyak 8.305 unit, pengumpul 563 unit, distributor 691 unit,
pengecer 34.603 unit, restoran 17.114 unit, catering 2.371 unit, dan hotel 93
unit. Data menunjukkan tidak sedikit UMKM yang dimiliki oleh Provinsi Jawa
Tengah, sehingga diperlukan perhatian khusus demi keberlanjutan dan
pengembangan.
Mengingat pentingnya hal tersebut diatas, maka pada tanggal 4
November 2014 Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah melaksanakan
kegiatan fasilitasi akses permodalan usaha sektor kelautan dan perikanan tahun
2014 yang bertempat di Hotel Amantis Demak – Jawa Tengah. Kegiatan tersebut
diikuti oleh 35 peserta yang berasal dari kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Acara
dibuka oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, Ir. Lalu
M. Syafriadi, MM.
Kegiatan fasilitasi akses permodalan usaha sektor kelautan dan
perikanan tahun 2014 adalah dalam rangka pembinaan umkm sektor kelautan
dan perikanan agar menjadi usaha yang bankable dan pembinaan umkm potensial
agar mampu berkembang dan mandiri serta memfasilitasi umkm sektor kelautan dan
perikanan untuk mengakses sumber-sumber permodalan baik perbankan pada tahun
2014.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah Bapak
Ir. Lalu M Syafriadi, MM menyampaikan bahwa saat ini, hanya sebagian kecil
perbankan yang mau menfasilitasi dan mengucurkan permodalan pembudidaya dan
pengolah dengan jaminan sertifikat, atau untuk nelayan dengan jaminan kapal.
Dalam kesempatan yang sama, peningkatan akses keuangan untuk sektor UMKM dan
pengembangan Bank Pembangunan Daerah (BPD) menjadi hal penting dalam upaya
mendorong kemajuan perekonomian di daerah.
Disampaikan juga bahwa, menurut OJK, pembangunan ekonomi daerah,
tidak dapat dilepaskan dari upaya pengembangan potensi-potensi ekonomi di
daerah dan upaya untuk mendorong pertumbuhannya. Upaya pemerintah daerah
mengembangkan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tentunya akan
berpengaruh langsung pada peningkatan taraf hidup dan distribusi pendapatan
masyarakat miskin di daerah, yang pada akhirnya akan mengangkat pertumbuhan
perekonomian daerah itu sendiri. Sehingga menjadi hal penting upaya peningkatan
akses UMKM terhadap sumber-sumber permodalan, khususnya dari sektor perbankan.
Sehingga harapannya dengan dukungan permodalan yang kuat, UMKM sektor kelautan
dan perikanan lebih bersemangat dan berkembang yang pada akhirnya dapat naik
kelas.
( Sumber dari dinas perikanan jateng )