 "Pemahaman
dan persamaan persepsi ini perlu agar pemerintah daerah paham dan segera
menyiapkan langkah antisipatif bagaimana menyiapkan sumber daya yang ada
melalui kerja sama sinergi dengan pemerintah pusat," kata Dirjen
Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto dalam keterangan tertulis yang
diterima di Jakarta. Selain itu pemerintah pusat akan selalu berkoordinasi
dan melibatkan pemerintah daerah dalam membangun dan mengembangkan sektor
perikanan budidaya.
Dia
menambahkan, pemberlakuan MEA akan membuka keran perdagangan bebas di kawasan
negara-negara Asia Tenggara. Untuk itu seluruh pemangku kepentingan perikanan
budidaya harus menyatukan segenap kekuatan untuk menghadapinya. "Dengan
bekerja sama, bersinergi, selalu berkoordinasi dan mendukung serta
memanfaatkan segenap potensi yang ada dengan bertanggung jawab, akan
menjadikan Indonesia sebagai pemeran utama bukan menjadi objek pasar
semata," katanya.
Slamet juga mengemukakan pengembangan budidaya perikanan khususnya pada
kawasan perairan "off shore" atau lepas pantai perlu dilakukan
secara fokus dan berkelanjutan. Pihaknya telah menetapkan strategi
pengembangannya sehingga semua pihak yang terkait dapat bersinergi untuk
melakukan usaha pengembangan dan pengelolaannya secara bersama-sama sesuai
dengan kemampuan dan kapasitasnya.
Selain itu, ia juga menuturkan pentingnya penyusunan regulasi karena kesiapan
regulasi akan didorong terutama terkait pengelolaan tata ruang dan zonasi
serta kemudahan investasi pada bisnis budidaya perikanan. ( Sumber artikel
dari medanbisnisdaily.com )
|