Budilaksonoputra....Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Tasdik Kinanto mengatakan, Bahwa masa pengabdian guru honorer katagori 2 yang sudah lama kerja, selayaknya mendapat penghargaan dan pengakuan pemerintah.
"Tapi bukan guru yang mengajar puluhan tahun harus diangkat harus selalu diangkat menjadi pegawai negeri sipil ( PNS )," ujarnya Tasdik
Dia menambahkan, Pemerintah memang seharusnya memperhatikan para guru honorer, tapi bukan berarti hal itu membuat lupa lupa kualitas pendidikan untuk anak-anak. Kita sayang guru tapi lebih sayang pada murid.
Pendidikan yang baik menuntut guru mempunyai kompetensi tinggi. Oleh karena itu pengangkatan guru menjadi PNS dilakukan dengan perencanaan yang ketat. Pemerintah memperhatikan kebutuhan, kualitas guru, dan daerah penempatan agar kualitas pendidikan tersebar merata. "Rekutmen pendidikan paling memang pendidikan memang mengambil dari honorer tapi tetap melihat kualitasnya dan tidak semua diangkat. Melihat semua ini jangan semata-mata kasihan sama honorer. Anak-anak kita jiga harus diperhatikan,"ungkapnya.
Bagi guru dan tenaga pendidikan hanorer K2 belum terjaring pada pengangkatan 2013 kemarin menjadi CPNS masih berkesempatan mengikuti seleksi pegawai pemerintah dan perjanjian kerja ( PPPK ). Syarat dan kualifikasi PPPK masih digodok Kemenpan-RB termasuk kuota yang dibutukkan.
( referensi artikel : krjogja )