Budilaksono.com......Salam
Inspiratif, kepada bapak ibu bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) bersama PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk. ( bank BRI) bekerja sama
dalam membantu guru, khususnya yang berada di pelosok agar memiliki hunian
layak dan terjangkau.
Perjanjian
kerja sama fasilitasi Kredit Kepemilikan Rumah Sejahtera (KPRS) dan Kredit
Kepemilikan Properti (KPP) bagi Guru dan Tenaga Kependidikan dilakukan oleh
direktorat teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan (Ditjen GTK) dengan bank BRI.
"Ini
merupakan salah satu upaya kita untuk memfasilitasi guru-guru kita, khususnya
yang di daerah terpencil. Agar mereka mendapatkan ketenangan, dan tidak lagi
memikirkan masalah-masalah non teknis dalam menjalankan tugasnya,"
disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
(Plt. Dirjen GTK) Hamid Muhammad yang turut menyaksikan penandatanganan nota
kesepahaman siang ini di kantor Kemendikbud, Jakarta (27/04/2018).
Ditjen
GTK bekerja sama dengan dinas-dinas pendidikan di berbagai wilayah Indonesia
segera melakukan pemetaan untuk mengetahui data guru yang belum memiliki rumah.
"Yang menjadi sasaran kita memang para guru yang belum memiliki rumah.
Untuk saat ini, bagi mereka yang sudah memiliki penghasilan tetap," ujar Dirjen
Hamid.
Fasilitasi
kepemilikan hunian layak yang dilakukan Kemendikbud dan bank BRI ini bertujuan
untuk memberikan kemudahan bagi guru yang belum memiliki rumah yang layak huni
dan terjangkau. Awalnya, program ini diberikan kepada para guru garis depan.
Program yang ditawarkan dalam pemberian kredit juga bervariasi, antara lain
Program Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera dan Program Kredit Pemilikan Properti
bagi Guru dan Tenaga Kependidikan.
Siang
ini, perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Direktur Pembinaan Guru dan
Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat,
Abdoellah; Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Anas M. Adam; Direktur
Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Bambang Winarji; dan Direktur Pembinaan
Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah, Sri Renani Pantjastuti
dengan Wakil Kepala Divisi (Vice President) BRI, Muhammad Fauzi.
Untuk
tahap awal akan disalurkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)
atau subsidi kepada 2.000 guru. Selain itu, terdapat pula fasilitas perbaikan
rumah. "Spesifikasi rumah akan mengikuti aturan FLPP. Untuk non FLPP atau
non subsidi terbuka berapapun," jelas Direktur Konsumer BRI, Handayani.
Proyek
percontohan fasilitasi pemberian KPRS dan KPP dilakukan di Kupang Nusa Tenggara
Timur, Manokwari Papua Barat, dan beberapa wilayah di Jawa Timur. "Dengan
tempat tinggal yang tetap, kita harapkan guru-guru di garis depan ini dapat
lebih fokus dan betah di tempatnya bertugas," ujar Hamid
Dalam
laporannya, Sekretaris Ditjen GTK, Nurzaman, menyampaikan bahwa upaya pemberian
kesejahteraan guru merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen. Pemberian dukungan-dukungan dalam bentuk penghargaan dan
kesejahteraan diyakini mampu menunjang kinerja para guru untuk memenuhi indikator
keberhasilan pendidikan.
Demikialah
informasi ini semoga bermanfaat bagi guru yang bertugas betah dan tidak
memikiran tempat hunian karena sudah difasilitasi pemerintah