Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu bahwa
Muhadjir Effendy selaku menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) meminta
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman
Abnur agar membuka lowongan 100 ribu calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk
guru. Menurut Mendikbud, hal itu menjadi salah satu solusi untuk mengatasi
masalah kekurangan guru, sekaligus membuka kemungkinan mengangkat guru honorer.
“Mudah-mudahan tahun
ini Bapak (Menpan-RB) berkenan mengalokasikan minimum 100 ribu untuk profesi
guru,” ujar Mendikbud saat acara Penyambutan dan Pengarahan CPNS Kemendikbud di
Plaza Insan Berprestasi Kemendikbud, Jakarta, Senin (26/3/2018).
Ia mengatakan, jika
CPNS untuk profesi guru diberi kuota kurang dari 100 ribu, maka perlu waktu
lama bagi Kemendikbud untuk menyelesaikan persoalan guru honorer. “Kalau diberi
jatah kurang dari itu untuk memenuhi 736 guru honorer yang sekarang, kita perlu
sekitar tujuh tahun, dan untuk segera melakukan penataan reformasi di
lingkungan sekolah, di bidang pendidikan, untuk menciptakan guru berkelas dunia
seperti yang dicanangkan Bapak Menteri PAN-RB,” katanya.
Menanggapi permintaan
Mendikbud, Menpan-RB Asman Abnur mengatakan, dalam membuka rekrutmen untuk CPNS
maupun mengangkat tenaga honorer, ada banyak hal yang dipertimbangkan, salah
satunya kemampuan keuangan daerah. “Sekarang masih banyak daerah yang belanja
pegawainya di atas 50 persen. Nah, ini juga menjadi salah satu pertimbangan
kita,” tutur Asman di kesempatan yang sama.
Asman mengatakan,
Kemenpan-RB bekerja sama dengan Kemendikbud saat ini tengah melakukan pendataan
di daerah mana saja yang mengalami kekurangan maupun kelebihan jumlah guru.
Daerah yang jumlah gurunya masih kurang akan diprioritaskan dalam rekrutmen
CPNS profesi guru. Ia berharap, persoalan guru akan menjadi prioritas utama di
tahun 2018.
“Tapi mengenai
jumlahnya kita belum putuskan. Tadi beliau (Mendikbud) menyampaikan 100 ribu,
tapi nanti kan saya harus tawarkan lagi ke daerah yang belanja pegawainya tidak
lebih dari 50 persen. Karena kalau kita tambah lagi bebannya, saya khawatir
belanja pegawainya tersedot lagi untuk bayar gaji pegawai. Nanti kita
perhitungkan. Tapi yang namanya guru dan tenaga kesehatan tidak boleh kurang,”
ujar Asman.
Ia juga berharap ke
depannya bisa ada kebijakan untuk mengangkat guru sebagai pegawai pemerintah
pusat. Dalam tata kelola guru selama ini di Indonesia, berlaku otonomi daerah
sehingga guru menjadi kewenangan pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten,
maupun kota. Asman berharap, dengan menjadikan guru sebagai pegawai pusat,
Kemendikbud bisa memiliki standar khusus yang bisa diterapkan secara nasional.
Mendikbud Muhadjir
Effendy pun setuju dengan wacana tersebut. “Saya sangat setuju. Jadi kita bisa
mengatur, melakukan tour of duty atau tour of area untuk guru-guru, kemudian
juga melakukan pembinaan kepada mereka secara langsung. Banyak hal yang bisa
diambil manfaatnya kalau guru menjadi aparat pusat,” tuturnya. Semoga informasi bermanfaat bagi calon guru
dan guru-guru honorer.