Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu dengan seiring
meningkatnya kebutuhan pangan dan semakin terbatasnya lahan untuk memproduksi
ikan hasil budidaya khususnya untuk budidaya ikan di air tawar, pemerintah
melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) fokus mengembangkan budidaya
ikan dengan sistem mina padi yang me combined and integrated farming antara
budidaya ikan dan budidaya padi di sawah.
Melalui
mina padi, produktifitas sawah diyakini akan meningkatkan produksi ikan secara
organik dan ramah lingkungan, baik dari padi yang dihasilkan maupun hasil panen
dari ikan. Selain itu, mina padi juga dipercaya akan mencegah dan menahan laju
alih fungsi lahan pangan menjadi lahan non-pangan. Mina padi-pun diharapkan
menjadi kegiatan yang dapat menyerap tenaga kerja bersifat padat karya sehingga
mampu mencegah urbanisasi.
Di
Indonesia, mina padi mulai dikembangkan sebagai salah satu sistem budidaya ikan
pada tahun 1970-an. Namun sejatinya, sistem mina padi sudah dikenal masyarakat
khususnya di Jawa Barat seperti Ciamis sejak tahun 1860. Pada tahun 2011,
pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) mengembangkan
program mina padi dengan komoditas ikan/udang.
Tahun
2014, mina padi yang berlokasi di Kabupaten Sleman mendapat apresiasi dari
organisasi pangan dan pertanian dunia (Food and Agriculture Organization/FAO)
yang berada di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). FAO mengakui
metode budidaya ikan tawar ini sebagai bagian dari salah satu program pertanian
unggulan global.
Program
mina padi ini pun perlahan mulai terlihat hasilnya secara massal. Pada 2016,
sistem mina padi mampu menambah penghasilan petani hingga US$ 1.700 atau setara
Rp. 22 juta (kurs Rp. 13.000 per US$) per hektar per musim tanam. Meningkatnya
produksi mina padi juga berpengaruh pada inovasi yang berbasis kluster seperti
pengelolaan air yang efisien, minimnya penggunaan pestisida dan obat-obatan,
berkurangnya penggunaan pupuk kimia, rendahnya serangan hama. Pada sisi
sebaliknya, petani mendapatkan tambahan pendapatan dari ikan yang
dibudidayakan.
Direktur
Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto mengungkapkan, mina padi
merupakan cara yang efektif untuk sinergitas keberlanjutan usaha pertanian dan
perikanan serta meningkatkan kesejahteraan dan mewujudkan kedaulatan pangan.
“Prospek mina padi di Indonesia juga masih cukup besar, sebab dari sekitar 8,08
juta hektar lahan tanaman padi di Indonesia, yang baru menggunakan sistem mina
padi hanya 142.122 hektar atau hanya sekitar 1,76 persen,” tambahnya.
Selain
itu, tanaman padi yang dihasilkan lebih berkualitas karena mina padi
memungkinkan terciptanya pertanian organik yang ramah lingkungan dan produknya
lebih sehat.
“Dari
budidaya mina padi, juga dapat dihasilkan beras organik yang bebas dari unsur
pestisida kimia serta memiliki kandungan nutrisi dan mineral yang tinggi,
kandungan glukosa, karbohidrat dan proteinnya mudah terurai sehingga sangat
aman untuk dikonsumsi,” tutur Slamet.
Seiring
meningkatnya keberhasilan program mina padi ini, KKP memprioritaskan mina padi
sebagai program utama dalam kinerja Tahun 2018. Bantuan KKP untuk sarana
budidaya mina padi pada tahun 2018 mencapai Rp 7,5 miliar dengan rincian 250
unit tersebar di 6 provinsi yang mencakup 9 kabupaten yakni Kabupaten Pasaman
Barat dan Kabupaten Dharmasraya di Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Bungo di
Provinsi Jambi, Kabupaten Pangkajene Kepulauan di Provinsi Sulawesi Selatan,
dan Kabupaten Tabanan di Provinsi Bali. Sementara itu, di Provinsi Jawa Barat
yakni Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Tasikmalaya serta
Kabupaten Banyumas di Provinsi Jawa Tengah.
Dengan
bantuan tersebut diharapkan dapat menghasilkan outcome budidaya ikan hasil mina
padi sebanyak 10,67 ton/tahun dengan nilai Rp. 45,33 miliar/tahun