Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu bahwa dalam rangka
memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2018, Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyelenggarakan kegiatan apresiasi terhadap foto
pendidikan dan kebudayaan berbentuk lomba.
Hal tersebut
dilakukan untuk memberikan apresiasi kepada para fotografer yang sudah
dikategorikan oleh panitia dengan kategori pelajar, guru, umum, wartawan, serta
kategori favorit yang peduli pada dunia pendidikan dan kebudayaan di Indonesia.
Tema lomba tahun 2018 adalah "Menguatkan Pendidikan, Memajukan
Kebudayaan".
Penjurian
Penjurian lomba
foto ini dilaksanakan oleh 3 orang praktisi fotografi, berikut para juri
tersebut:
- Danu Kusworo : Redaktur Foto Harian Kompas
- Gunawan Wicaksono : Redaktur Foto Koran
Tempo
- Arie Yudhistira : Redaktur Foto Koran
Sindo
Hadiah untuk
Pemenang
Setiap pemenang
untuk kategori guru, umum dan wartawan berhak mendapatkan hadiah:
- Juara Pertama : Hadiah sebesar Rp
15.000.000,- (dipotong pajak)
- Juara Kedua : Hadiah sebesar Rp
12.000.000,- (dipotong pajak)
- Juara Ketiga : Hadiah sebesar Rp
10.000.000,- (dipotong pajak)
Sedangkan kategori
pelajar berhak mendapatkan hadiah:
- Juara I (3
pemenang): masing-masing Rp. 6.000.000 (dipotong pajak)
- Juara II (5
pemenang): masing-masing Rp. 4.000.000 (dipotong pajak)
- Juara III (7
pemenang): masing-masing Rp. 3.000.000 (dipotong pajak)
- Sedangkan juara
favorit berhak mendapatkan hadiah: Rp 10.000.000,- (dipotong pajak)
Ketentuan Lomba
- Lomba foto meliputi
4 Kategori, yaitu kategori Pelajar, Guru, Umum, dan Wartawan. Selain itu juga
ada 1 juara Favorit yang mencakup keseluruhan kategori
- Foto yang
diikutsertakan dalam lomba adalah foto yang menggambarkan dunia pendidikan
dan/atau kebudayaan di Indonesia
- Foto yang
diikutsertakan tidak mengandung SARA dan Pornografi maupun melanggar
undang-undang yang berlaku
- Mengirimkan foto
dalam format .jpeg dengan ukuran file minimal 1 MB dan maksimal 2,50 MB, bisa
menggunakan DSLR, kamera saku, kamera smartphone high resolution, dan lainnya
- Pemenang wajib
mengirimkan file asli foto
- Foto berwarna (Full
Colour) tanpa watermark
- Mencantumkan judul
foto dan narasi singkat (caption)
- Editing foto hanya
sebatas edit minor, antara lain: crop, brightness, contrast
- Tiap peserta dapat
mengirimkan maksimal 5 karya foto
- Foto dibuat pada
periode 1 Juni 2017 sampai 2 Mei 2018dan diterima panitia paling lambat tanggal
2 Mei 2018, pukul 16.00 WIB (waktu panitia)
- Diunggah ke dalam
laman lombafotoartikel.kemdikbud.go.id
- Foto yang dikirim
original, tidak rekayasa, duplikatif, replikatif, dan reproduksi
- Setiap peserta
wajib melampirkan identitas pengirim yaitu: nama, foto profil, kategori yang
diikuti, akun instagram, profesi, alamat, email, nomor telpon/ponsel, dan nomor
induk kependudukan atau nomor SIM
- Peserta kategori
pelajar adalah pelajar untuk jenjang SD/sederajat, SMP/sederajat, dan
SMA/SMK/sederajat yang dibuktikan dengan Kartu Pelajar atau surat keterangan
dari sekolah asal
- Peserta kategori
guru adalah guru warga negara Indonesia yang aktif mengajar dibuktikan dengan
NUPTK atau surat keterangan dari pimpinan satuan pendidikan tempat mengajar
- Untuk kategori
umum, peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing
(WNA) yang berdomisili di Indonesia
- Untuk kategori
wartawan, karya foto sudah pernah dimuat dan melampirkan Kartu Pers serta bukti
pemuatan
- Belum Pernah
diikutsertakan dalam lomba apapun dan tidak sedang disertakan dalam lomba foto
lainnya
- Peserta wajib
mengikuti (follow) akun instagram @kemdikbud.RI dan mengunggah (repost) ulang
pengumuman lomba di akun instagramnya
- Semua foto yang
disertakan dalam lomba, wajib diunggah di akun instagram peserta dengan mention
ke akun @kemdikbud.RI dan menggunakan tagar #lombafotokemdikbud2018
- Fotografer bukan
birokrat/pejabat Kemendikbud pusat
- Panitia berhak
menggugurkan karya foto apabila diketahui tidak sesuai dengan kriteria lomba
- Kemendikbud berhak
menggunakan/memublikasikan foto yang masuk ke panitia untuk kepentingan
nonkomersial Kemendikbud. Panitia dibebaskan dari tuntutan pihak ketiga apabila
foto diperlukan untuk keperluan di atas
- Keputusan Panitia
lomba tidak dapat diganggu gugat
Demikianlah informasi tentang
lomba fotografi yang dilaksanakan oleh kemedikbud. © 2018 BKLM Kemdikbud. All Rights ReservedLomba Apresiasi Pendidikan 2018