Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu bahwa ada informasi pengangkatan cpns dari tenaga
honorer yang mengatasnamakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi kembali beredar media sosial itu hanya hoax. Surat ‘bodong’
tersebut berisi laporan penetapan
e-formasi tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan
tenaga kontrak pengangkatan CPNS tahun 2016-2019.
Dalam
surat palsu yang ditetapkan pada 1 November 2017 lalu dan tertanda Menteri
PANRB Asman Abnur tersebut, tertera formasi yang diajukan dari 533 pemeritah
pusat dan daerah dengan jumlah formasi sebanyak 104.290.
Menanggapi
hal itu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB
Herman Suryatman menegaskan bahwa surat yang beredar di masyarakat melalui
medsos tersebut palsu dan tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya, atau
hoax.
Untuk
itu masyarakat diminta lebih cermat dan waspada serta tidak mudah percaya
dengan berita-berita yang tidak jelas kebenarannya. “Kami tegaskan bahwa surat
yang berisi perihal laporan penetapan e-formasi bagi tenaga honorer adalah
palsu dan tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. Berkenaan dengan hal
tersebut masyarakat harus lebih hati hati dan tidak mudah untuk percaya,”
tegasnya, di Jakarta, Selasa (09/01).
Dijelaskan
bahwa berdasarkan Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN),
pengangkatan CPNS dilakukan melalui proses seleksi. “Tidak ada pengangkatan
CPNS dari tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan
tenaga kontrak secara otomatis tanpa tes,” ujar Herman.
Untuk
itu, lagi-lagi Herman mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak
serta merta percaya jika ada informasi tentang pengangkatan CPNS. Masyarakat
juga diminta untuk selektif menerima informasi, serta mencari kebenarannya di
website resmi Kementerian PANRB, yakni : www.menpan.go.id. (Sumber : menpanrb)
Demikianlah
informasi tentang pernyataan dari kemenpanrb bahwa tidak ada pengangkatan CPNS
melalui tenaga honorer dari PTT, pegawai tetap non-PNS dan tenaga kontrak).
Maka kepada seluruh pegawai honorer jangan terkecoh dengan informasi palsu yang
tidak dapat dipertanggungjawabkan. Semoga informasi ini bermanfaat.