Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapk ibu guru semoga diberikan kemudahan dalam memberikan
pengawasan dalam ujian semester 2017 ini.
Pemprov
Jatim resmi menghapus jalur tes penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat
SMA/SMK negeri tahun ini. Oleh itu sekolah dilarang membuka jalur tes. ‘’Tidak
ada jalur tes.
Sebagai
gantinya bisa lewat jalur prestasi atau bidikmisi,’’ kata Kepala Cabang Dinas
Pendidikan Jatim Wilayah Ponorogo Bambang Supriyadi. Saat ini jalur tes sudah
tidak relevan. Sebab, pelaksanaan ujian nasional (UN) sudah semakin tertib dan
disiplin.
Nilai
UN dianggap sudah mewakili kemampuan peserta. Utamanya, siswa yang melaksanakan
ujian nasional berbasis komputer (UNBK). Sehingga, dibedakan antara siswa yang
UNBK dan UNKP alias kertas dan pensil. Namun, nilai keduanya dianggap sama-sama
mewakili.
‘’Saat
ini kecurangan pelaksanaan UN sudah semakin sulit. Jadi nilai yang dihasilkan
kami anggap sudah mewakili,’’ terangnya.
Pemprov
menyiapkan empat jalur sebagai gantinya. Yakni, jalur prestasi, mitra warga,
bidikmisi, dan inklusif. Jalur prestasi untuk pelajar berprestasi akademik
maupun nonakademik. Kuotanya lima persen dari pagu masing-masing sekolah.
Penjelasan
empat jalur yang diprogramkan oleh pemprov dalam penganti test yakni sebagai
berikut :
- Nilai
prestasi diutamakan dari tingkat
tertinggi. Mulai internasional, nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota. Prestasi
hanya untuk kejuaraan yang digelar dinas pendidikan (dindik) atau kementerian
pendidikan. Di luar itu tidak dipakai. Kuota hanya 5 persen
- Jalur
mitra warga untuk pelajar dari
keluarga kurang mampu. Kuota hanya 5 persen
- Jalur
bidikmisi, mengutamakan siswa dari
keluarga kurang mampu dengan nilai UN rata-rata 8,5 dan minimal tidak mendapat
nilai 7,0 setiap mapelnya.Kuota jalur ini hanya tiga persen.Tak pelak,
persaingan cukup ketat. Apalagi, peserta yang masuk melalui jalur ini
sepenuhnya dibiayai pemprov.
- Jalur
inklusif, untuk anak-anak
berkebutuhan khusus (ABK). Kuota maksimalnya hanya lima anak dalam satu
rombongan belajar (rombel).
Bagi
peserta lintas provinsi mendapat
kuota satu persen.Sedangkan Kuota antar kabupaten/kota
sepuluh persen.
Peserta
juga tidak dapat sembarangan memilih sekolah yang diinginkan. Wajib sesuai
wilayah (zona) masing-masing. Sebab, PPDB tahun ini menerapkan sistem zonasi. Peserta
yang mendaftar ada tiga pilihan yang
mana pilihan pertama dan ketiga di sekolah di zona pertama sedangkan pilihan kedua harus memilih ke zona lainnya. Sehingga,
kesempatan masuk sekolah zona luar domisili cukup kecil.
Pendaftaran,
lanjutnya, menerapkan dua sistem. Yakni, online dan offline. Sistem offline
dibuka lebih dulu 12 sampai 14 Juni 2017. Dan sistem online dimulai 3 sampai 6
Juli 2017 mendatang. ‘’Tetapi pengambilan nomor PIN pendaftaran online sudah
dapat diambil mulai besok (hari ini),’’ ungkapnya.
Pengambilan
PIN cukup di sekolah terdekat. Tidak perlu ke sekolah yang diinginkan.
Pihaknya, juga bakal membuka loket pengambilan nomor PIN di kantor cabang
dindik provinsi. Pendaftaran tidak dipungut biaya alias gratis. Sebab, dibiayai
dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Dia
berharap masyarakat aktif menghimpun informasi. Utamanya sistem online yang
relatif baru di Ponorogo. ‘’Sosialisasi terus kami lakukan,’’ pungkasnya
sembari menyebut informasi PPDB online dapat diakses di www.ppdbjatim.net.
(Sumber : Radarmadiun Jawapos). Semoga info bermanfaat.