Kementerian
PUPR Ajak 46 Bupati/Wali Kota Komitmen Wujudkan Akses Sanitasi Layak 100% tahun
2019
Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional (RPJMN) 2015-2019, Pemerintah
Indonesia diamanatkan untuk memenuhi target akses universal di tahun 2019 yaitu
tercapainya 100% akses aman air minum, 0% kawasan kumuh, dan 100% akses
sanitasi layak yang kemudian menjadi Gerakan 100-0-100.
Target
tersebut bertujuan mewujudkan lingkungan permukiman yang baik yang berdampak
pada peningkatan kesehatan masyarakat.
Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menjelaskan,
masalah sanitasi bukanlah masalah pembangunan infrastruktur semata, namun juga
sangat bergantung pada pola perilaku hidup sehat. Persepsi masyarakat untuk
menjaga kesehatan lingkungan masih belum menjadi kebutuhan, dilihat dari masih
banyak ditemuinya praktek buang air besar (BAB) di sembarang.
Terkait
upaya mencapai 100% akses sanitasi layak di Indonesia, Kementerian Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya
mengadakan Sosialisasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Program
Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) dan Tempat Pengolahan Sampah dengan Pola
Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) tahun 2017 di Bali, selama 3 hari
(22-24/05/2017).
“Penandatanganan
PKS yang dilakukan oleh 46 Bupati/Wali Kota ini bertujuan untuk mendukung
komitmen bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah melalui
pembagian tugas dan tanggung jawab terhadap pengelolaan Sanimas dan TPS 3R
sehingga dapat berkelanjutan,” terang Sri Hartoyo. Peran aktif pemerintah
daerah dan stakeholder lainnya sangat penting untuk mencapai target akses
sanitasi layak tahun 2017 sebesar 85%, sementara tahun 2016 progresnya sebesar
67,2%.
Program
Sanimas merupakan program pembangunan infrastruktur air limbah komunal dengan
sasarannya MBR di perkotaan agar dapat memiliki akses air limbah aman.
Sedangkan, TPS-3R merupakan infrastruktur yang di bangun untuk mengurangi
sampah. Dengan begitu, sampah dapat terpilah sehingga akan memperlama umur TPA.
Tahun
2017, Direktorat Jenderal Cipta Karya melakukan program Sanimas pada 126 lokasi
dan pembangunan TPS-3R di 75 lokasi, yang tersebar di 31 Provinsi di seluruh
Indonesia. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, sumber pendanaannya berasal
dari APBN, APBD, DAK, serta melalui sumber pendanaan lainnya. Untuk kelancaran
dan keberhasilan program tersebut, diperlukan keterlibatan beberapa pihak,
mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta yang tidak kalah
pentingnya adalah peran serta masyarakat dalam pengoperasian dan pemeliharaan
infrastruktur yang telah terbangun.
“Sanitasi
membutuhkan dukungan dan kerjasama berbagai pihak. Saya harap peran serta para
pemangku kepentingan lainnya seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian
Kesehatan dan tentunya Pemerintah Daerah, dalam hal penyediaan lahan,
penganggaran biaya operasional dan pemeliharaan, penyiapan kelembagaan Kelompok
Swadaya Masyarakat (KSM), serta pendampingan dan pengawasan terhadap
keberlanjutan infrastruktur Sanimas dan TPS 3R terbangun,” harap Sri Hartoyo.
Dalam
pembangunan Sanimas dan TPS-3R, masyarakat berperan langsung dalam
pembangunannya, sementara pemerintah memfasilitasi serta memberikan
pendampingan pelaksanaan kegiatan. Beberapa kegiatan pembangunan Sanimas
diantaranya seperti pembangunan prasarana Mandi Cuci Kakus (MCK), Instalasi
Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
Kombinasi dengan MCK dan Sambungan Rumah (SR).
Kementerian
PUPR sendiri dalam periode 2015-2019 menargetkan Sanimas ada di 94.454 lokasi
dengan kebutuhan anggaran Rp1,9 triliun dan TPS-3R di 5.279 lokasi dengan
kebutuhan anggaran Rp 1 triliun. Selain Sanimas yang berskala komunal, Ditjen
Cipta Karya juga telah membangun infrastruktur sanitasi berskala regional,
kota, dan kawasan. (Sumber : Pu.go.id). Semoga info bermanfaat.