Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada Bapak ibu guru bahwa pemerintah membuka kesempatan bagi guru
tetap dan honorer di sekolah negeri maupun swasta di lingkungan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengikuti pendidikan profesi guru
(PPG) dalam jabatan bersubsidi. Pada yahun 2017, pemerintah menyiapkan kuota
sebanyak 2.500 guru.
Menurut
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Surapranata, program tersebut
merupakan kolaborasi antara Kemdikbud dan Kementerian Riset, Teknologi dan
Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti). Pendidikan hanya 4 bulan pada program perdana
ini tahun 2017
"Ini
PPG-nya lebih cepat dari waktu pendidikan normal satu tahun. Karena pemerintah
membutuhkan 2.500 guru tersebut untuk kebutuhan November. Setiap peserta, kami
berikan subsidi sebesar Rp 7,5 juta," kata Pranata, sapaan akrabnya, Jumat
(19/5).
Dia
menjelaskan, sasaran PPG tahun ini adalah guru produktif di SMK sebagai amanat
Inpres 9/2016 tentang Revitalisasi SMK dalam rangka Peningkatan Kualitas dan
Daya Saing SDM Indonesia.
Program
itu juga bisa diikuti honorer di sekolah negeri maupun swasta di lingkungan
Kemendikbud, belum memiliki sertifikat pendidik, dan terdaftar pada Data Pokok
Pendidikan (Dapodik).
Guru
ini harus mengajar minimal lima tahun atau yang mengikuti program Sarjana
Mengajar Kejuruan atau instruktur program keahlian ganda. "Syarat lainnya guru harus lulusan S1/D4
dari perguruan tinggi dengan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT)
minimal B atau dari program studi terakreditasi minimal B dengan IPK minimal
2,75," terangnya.
Namun,
untuk umur batas maksimal 35 tahun per 31 Desember 2017.Di atas usia itu tidak
bisa karena guru ini akan dipersiapkan untuk ASN November mendatang. (Sumber :
Jawapos). Semoga informasi bermanfaat.