Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dalam perkembangkan IT semakin pesat, telpon
suatu yang dibutuhkan oleh hampir semua orang untuk memudahkan jarak hubungan bisnis
dan keluarga. Ingat tapi jangan menjadikan ketergantungan terhadap telpon atau HP itu tidak baik bagi kesehatan. Hp
adalah telpon pintar yang meyediakan segala akses konten-konten yang dibutuhkan oleh banyak
orang baik, berkomunikasi, vidio, bisnis dan lain-lain.
Masyarakat
Indonesia adalah terbesar dalam pemakaian Hp termasuk usia dini yakni 5 sampai
17 Tahun. Sebagian masyarakat khususnya anak muda sering ucapkan“Tidak Punya HP Tidak
Gaul” kepada temen-temannya. Inilah pandangan yang salah pada anak muda yang harus diluruskan. Dan orang tua sekarang juga lebih banyak memberikan kebebasan kepada putra-putrinya dalam menggunakan Hp tampa kontrol sehingga banyak diantara anak siswa-siswi dari SD
sampai SMK prestasi sekolah dan akhlak mengalami penurunan yang signifikan.
Seperti
kasus yang sekarang banyak terjadi pemerkosaan siswa-siswi, vidio porno
dilkalangan remaja sekolah sering terjadi dan menghebohkan. Ini terjadi karena
keinginan tahuan segala hal yang tinggi tampa
bisa membedakan mana konten yang baik dan mana konten yang tidak baik maka mereka (siswa-siswi sekolah) banyak terjerumus mengakses konten-konten yang tidak baik yang akan
mempengaruhi turunnya minat baca atau belajar siswa tersebut.
Maka
inilah yang menjadi salah satu pertimbangan
pemerintah yang akan membuat Peraturan
yang melarang siswa membawa HP ke sekolah. Demikianlah yang disampaikan oleh
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise.
Sebagaimana
dalam laman Tempo.co, Yohana Yembise akan berkoordinasi dengan menteri terkait
untuk melarang siswa membawa HP,” katanya sesaat melakukan deklarasi anti
kekerasan terhadap perempuan dan anak di Stadion Gelora Bung Karno, Minggu, 14
Februari 2016.
Yohana
mengatakan larangan tersebut akan diberlakukan di seluruh sekolah di Indonesia,
mulai dari jenjang pendidikan sekolah dini, kanak-kanak, sekolah dasar,
menengah, hingga menengah atas/kejuruan..
Menurut
dia, alasan pelarangan tersebut karena saat ini siswa bisa mengakses berbagai
konten di dunia maya, termasuk konten berbau pornografi. Karena itu, Yohana
hanya mengizinkan anak-anak mengakses HP saat berada di rumah dan didampingi
oleh orangtua masing-masing.
Yohanna
mengaku masih melkaukan pembahasan draf bleid tersebut. Rencananya, pihak
sekolah dan orangtua akan diminta mengawasi anak-anak dan melarang siswa
membawa HP ke sekolah. “Ini untuk menjadikan anak-anak sebagai generasi masa
depan,” ujar dia.
Namun
dia belum merinci sanksi bagi siswa yang kedapatan membawa HP di saat sekolah.
Kementeriannya saat ini sedang koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan
sejumlah lembaga terkait. “Nanti draf ini masih diajukan untuk disepakati
bersama sejumlah menteri terkait.”
Kami
sebagai guru sangat mendukung program pemerintah yang melarang siswa membawa HP
ke sekolah karena banyak siswa lebih baik main HP dari pada menyimak pelajaran
yang diberikan guru. Berarti larangan siswa bawa HP ke sekolah bukan menjadi
aturan tata tertib sekolah atau pemerintah daerah saja tetapi kedepan dengan terbitnya PP ini maka larangan bawa HP ke sekolah akan menjadi aturan secara Nasional. Semoga informasi ini bermanfaat.