Budilaksono.com...Salam
Inspiratif,Kepadabapak ibu guru, setiap pemerintahan kabupaten/kotadalam
meningkatkan kinerja PNS dengan memberikan suntikan Tambahan Penghasilan
Pegawai (TPP) yang masuk dalam belanja tidak langsung. Sub item belanja pegawai
merupakan salah satu item yang menyedot anggaran cukup besar dalam APBD
Tarakan.
Tambahan
Penghasilan Pegawai masing-masing Kabupaten/Kota akan berbeda-beda tergantung
kemampuan APBDnya. Ada daerah yang TPPnya kecil dan ada daerah yang TTP besar,
apalagi ada yang tidak meperberlakukan TPP.
Menurut
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset (DP2KA) Arbain, setiap
tahun sedikitnya Rp 200 miliar dana yang dialokasikan pemerintah untuk membayar
TPP.
Termasuk
dalam rencana APBD 2016. Dari Rp 1,2 triliun lebih yang diajukan pemerintah,
sekitar 16 persen diserap untuk membayar tunjangan ribuan pegawai Pemkot
Tarakan.
“Kalau
tidak salah sebulan itu sekitar Rp 13 miliar,” ujar Arbain. Namun, pihaknya
tidak sembarangan menetapkan besaran TPP. Menurut Arbain, sudah ada peraturan
daerah (Perda) yang mengatur tentang standar tunjangan tersebut sehingga
penyusunan anggarannya berpatokan pada landasan hukum yang ada.
DPRD
tarakan meminta kepada pemerintah daerah untuk mengevaluasi kinerja PNS. Untuk
besaran TPP dinilai masih tidak sesuai jika dibandingkan kinerja pegawai, maka
perlu direvisi kembali.(Sumber : Jawapos)
Baca Juga :
POIN PENTING YANG DIKETAHUI PNS TENTANG ATURAN BARU TUNJANGAN KINERJA 2016
Semoga
informasi ini akan ditindak lanjuti oleh pemerintahan daerah Tarakan dalam
memberikan TPP kepada PNS melalui kinerjanya. Dan diharapkan bagi daerah yang
belum menerapkan TPP, mari kiranya mendorong kinerja pegawai dengan
meningkatkan kesejahteraan mereka.