Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, kepada bapak ibu calon guru pemerintah mau perbaiki standar
nasional pendidikan Guru yang akan sebagai acuan lembaga pendidikan dan tenaga
kependidikan (LPTK). Oleh sebab itu pemerintah melalui Kementerian Riset
Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti) tengah menggodok standar
nasional pendidikan guru (SNPG) tersebut
Dalam
sela-sela Lokakarya “Instruktur Pendidikan Profesi Guru di LPTK" untuk
tingkat Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh Badan Bantuan Pembangunan
Internasional Amerika (USAID) Prioritas di Semarang, Paristiyanti mengatakan,
kemenristek-Dikti telah melakukan pertemuan dengan 17 LPTK untuk wacana ini.
Paristiyanti
menjelaskan 17 LPTK yang telah direvitalisasi sejak 2015 itu, mengharapkan adanya
payung hukum atau regulasi mengenai standardisasi pendidikan guru untuk seluruh
LPTK yang ada di Indonesia.
"Masing-masing
LPTK sekarang ini memang sudah memiliki 'best practise' (model pembelajaran
terbaik) sendiri dalam penyelenggaraan pendidikan untuk calon guru. Ini akan
terus dikuatkan," katanya.
Dengan
adanya SNPG, seluruh LPTK akan memiliki acuan baku yang menjadi regulasi dalam
penyelenggaraan pendidikan calon guru tanpa menghilangkan ciri khas yang
dimiliki masing-masing LPTK.
"Kami
sangat menyambut baik karena LPTK-LPTK ini mau berkolaborasi dalam 'best
practise' yang dimiliki masing-masing untuk membuat sistem yang baik, misalnya
sistem pendidikan guru berasrama," katanya.
Dia
menambahkan memang belum semua LPTK menerapkan sistem asrama dalam mendidik
calon guru sehingga ke depan akan dibahas mengenai konsep ini agar pola
pendidikan calon guru berjalan lebih sistemik. "Sebagaimana kegiatan USAID
ini. Dengan ini, bisa dilihat bagaimana 'best practise' pendidikan guru yang
diterapkan di negara lain yang diharapkan bisa menjadi inspirasi. Kami
menyambut baik," katanya. (Sumber Republika)
Semoga
dengan perbaikan standar nasional pendidikan guru akan meningkatkan mutu
lulusan sehingga dalam terjun di sekolah para guru ini mampu mengajar,
membimbing, mendidikan, mampu menbuat perangkat pembelajaran dan penilaian
dengan kearifan lokal.
Karena
admin melihat dilapangan masih banyak lulusan guru dimana mereka bisa mengajar
dan mendidik tapi belum mampu membimbing dan tidak mampu membuat perangkat
pembelajaran dan penilaian dengan kearifan lokal. Dan sebaliknya mampu membuat
perangkat pembelajaran dan penilaian tapi masih kolaborasi dari perangkat
oranglain dan dalam penerapan tidak sesuai dengan kemampuan siswa di wilayah
tersebut. Tentunya masih banyak permasalahan dari guru tersebut.
Semoga
dengan langkah yang diiambil oleh kemenristek-Dikti akan membawa kecerahan mutu
guru dimasa depan