Budilaksonoputra......Salam
insfiratif, Kepada bapak ibu guru dalam pembelajaran perlu ditingkatkan. Peningkatan mutu pembelajaran
terutama dicirikan oleh penguatan pelaku pendidikan seperti kompetensi siswa,
profesionalisme guru dan kepala sekolah, peningkatan peran orangtua, serta
komitmen pemimpin institusi pendidikan dalam ekosistem pendidikan.
Pada
penjelasan Tujuan Strategis nomor 5 Peraturan Menteri Mendidikan dan Kebudayaan
Nomor 22 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Tahun 2015-2019 Bab II Visi, Misi, dan Tujuan Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan yakni guru akan banyak dilibatkan dengan siswa di kelas secara
interaktif sehingga mendorong kreativitas siswa, daya kritis dalam berpikir,
dan kemampuan analisis. Ditargetkan adanya peningkatan hasil yang signifikan
dalam hasil tes nasional dan hasil tes internasional
Pada
tes tahun 2012 (tes dilakukan dalam siklus 3 tahun) mengenai membaca,
matematika, dan sains yang melibatkan 510 ribu siswa dari 65 negara, Indonesia
berada diurutan 64. Dengan pelibatan siswa, diharapkan hasil tes PISA siswa
Indonesia meningkat dalam periode lima tahun ke depan.
Pelibatan
siswa secara interaktif tak hanya bertujuan untuk mendapatkan peringkat PISA
yang lebih baik. Tujuan utama lain yang tak kalah penting adalah pembentukan
karakter siswa dalam rangka mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pendidikan
karakter dimaksudkan untuk membina budi pekerti, membangun watak, dan
mengembangkan kepribadian peserta didik. Selain itu turut diterapkan pendidikan
kewargaan yang dimaksudkan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan di kalangan
anak usia sekolah.
Dengan begitu terbentuk pemahaman mengenai pluralitas sosial
dan keberagaman budaya dalam masyarakat yang berdampak pada kesediaan untuk
membangun harmoni sosial, menumbuhkan sikap toleransi, dan menjaga kesatuan
dalam keanekaragaman.
Permendikbud
Nomor 22 tahun 2015 ditandatangani oleh Mendikbud Anies Baswedan pada 12 Juni
2015. Delapan tujuan strategis dalam Restra Kemendikbud adalah :
- Peningkatan
Akses dan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini
- Perluasan
Akses Pendidikan Dasar yang Bermutu
- Peningkatan
Kepastian Akses Pendidikan Menengah yang Bermutu dan Relevan dengan Kebutuhan
Masyarakat
- Peningkatan
Mutu dan Kapasitas Pendidikan Masyarakat
- Peningkatan
Mutu Pembelajaran Pendidikan Dasar dan Menengah yang Berorientasi pada
Pembentukan Karakter
- Peningkatan
Profesionalisme, Pemerataan Distribusi, serta Kesejahteraan Guru dan Tenaga
Kependidikan
- Peningkatan
Jati Diri Bangsa melalui Pelestarian dan Diplomasi Kebudayaan serta Pemakaian
Bahasa sebagai Pengantar Pendidikan
- Peningkatan
Sistem Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel dengan Melibatkan Publik.
Tujuan
Strategis dirumuskan untuk menggambarkan ukuran-ukuran terlaksananya misi dan
tercapainya visi Renstra Kemendikbud 2015-2019. (Sumber : Kemendikbud)
Dengan
adanya rancangan yang dibuat ini akan lebih terpokus apa yang sudah dirumuskan
oleh kemendikbud. semoga dengan ini akan meningkatkan pendidikan kearah yang
lebih baik