Budilaksonoputra.....Salam
insfiratif, kepada bapak ibu guru pada tahun 2016 Pola penerimaan Pegawai
Negeri sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan
pemerintah akan bergeser dari base on recruitment ke base on requirement.
Proses
seleksi tidak lagi didasarkan pada pengerahan/usulan yang sifatnya kuantitatif,
tetapi pada kebutuhan objektif instansi yang secara kualitatif akuntabel.
Demikian
disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi saat menyampaikan ceramah umum di hadapan para
Sekda dan BKD provinsi/kabupaten/kota se-Indonesia di Kampus Institut Pemerintahan
Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (20/8).
Pada
kesempatan itu Yuddy meminta instansi daerah segera merapikan pola pengajuan
kebutuhan formasi pegawai.
"Saya
harap para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) segera menyampaikan desain dan
analisis kebutuhan pegawai untuk lima tahun ke depan, berdasarkan kebutuhan
objektif melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja. Kirimkan
melalui e-formasi," kata Yuddy.
Penentuan
berapa jumlah formasi Praja IPDN, harus berdasarkan analisis kebutuhan
objektif. "Karena itu, silakan saudara identifikasi berapa kebutuhan
pegawai dengan kualifikasi berasal dari lulusan IPDN," kata Yuddy.
Guru
besar Unas ini menyampaikan teknis pelaksanaan tes dalam rangka seleksi CPNS
kini lebih ketat, transparan dan memangkas praktik manipulatif melalui
penggunaan Computer Assited Test (CAT). Dengan sistem CAT, semua memiliki
peluang yang sama. Yang menentukan kelulusan adalah kompetensi yang
bersangkutan," imbuhnya.
Yuddy
juga menekankan, selain fase penerimaan pegawai, semua tahapan manajemen
pegawai ASN sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN harus
diperhatikan, baik pengembangan pegawai, promosi, kesejahteraan, manajemen
kinerja, disiplin dan etika, maupun pensiun.(Sumber : Jawa Pos)
Semoga
wacana dengan perubahan penerimaan PNS akan menghasilkan profesional pegawai
yang benar-benar berkualitas dan mumpuni.