Budilaksonoputra....Salam
Insfiratif, kepada bapak ibu guru non PNS semoga diberi kemudahan dalam
beraktivitas. Untuk menampung asfirasi seluruh guru honor maka dibentuklah Forum
Honorer Indonesia (FHI).
Forum
Honorer Indonesia (FHI) terus mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk segera melaksanakan keputusan Panja
Aparatur Komisi II DPR RI.
Rapat
panja maupun rapat kerja Komisi II dengan MenPAN-RB dan Badan Kepegawaian
Negara (BKN) beberapa waktu lalu telah ada kesepakatan merumuskan formulasi
kebijakan yang bisa menjadi solusi terbaik bagi ratusan ribu tenaga honorer
secara nasional.
"FHI
meminta pemerintah untuk tetap membuat formulasi kebijakan penyelesaian tenaga
honorer tanpa tes, cukup seleksi administrasi disesuaikan usia dan masa kerja
tenaga honorer," kata Ketua Dewan Pembina FHI Pusat Hasbi, Sabtu (22/8).
FHI,
lanjutnya, memahami keberadaan dan kedudukan UU ASN dalam hal rekrutmen CPNS
Umum. Tetapi terkait penyelesaian tenaga honorer pemerintah seharusnya melihat
permasalahan tenaga honorer secara makro, bukan mikro. "Pemerintah harus
melihat dari berbagai aspek baik, aspek
kemanusiaan, keadilan, keputusan politik, kebutuhan daerah, kemungkinan gejolak
di daerah, dan lain-lain," bebernya.
Hasbi
lagi-lagi meminta pemerintah jangan membenturkan penyelesaian tenaga
honorer dengan UU ASN yang mengharuskan
ada tes. FHI sepakat kalau ketentuan itu untuk CPNS umum dan Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"FHI
meminta MenPAN-RB untuk tidak membuat skenario penyelesaian tenaga honorer
melalui UU ASN. Jika tidak seluruh tenaga honorer di Indonesia menolak dan akan
timbul gejolak di seluruh daerah karena telah mengabaikan pengabdian seluruh
honorer selama bertahun - tahun dengan upah yang rendah," terangnya.
Dia
menyebut, tenaga honorer bertahan mengabdi pada negara dengan satu harapan
suatu saat pemerintah akan memperhatikan peningkatan status dan kesejahteraan
mereka. "FHI menuntut pemerintah mengangkat semua honorer yang memenuhi
syarat bukan dengan kuota 30.000," pungkasnya. (Sumber : Jawa Pos)
Semoga
tuntutan FHI segera direalisasikan oleh MenPAN-RB untuk mengangkat tenaga honorer yang memenuhi
syarat menjadi CPNS