Budilaksonoputra....Salam
insfiratif, kepada bapak ibu guru tetap semangat dalam menjalankan tugasnya. Semoga
bapak ibu guru diberikan kemudahan dalam menjalankan aktivitas. Bahwa kabar
dana BOS triwulan II mau cair pada pada bulann April-Juni ternyata sampai bulan
Agustus ini belum ada tanda-tanda cair.
Dan
adanya keterlambatan dalam penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
jenjang madrasah bukan tanpa sebab. Kantor Kementerian Agama (Kemenag)
Kabupaten Banyumas menyebut penyebab keterlambatan tersebut terjadi di pemerintah
pusat.
Kepala
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas, Bambang Sucipto melalui
Kasi Pendidikan Madrasah, Ibnu Asaduddin, mengatakan kendali penuh dalam
pencairan dana BOS ada di pemerintah pusat. Adapun Kemenag tingkat kabupaten
hanya meneruskan penyaluran ke masing-masing madrasah penerima.
Dia
memperkirakan, keterlambatan ini terjadi karena adanya pergantian aturan dalam
sistim administrasi penyaluran dana BOS. Perubahan peraturan itu yang membuat
penyaluran dana itu menjadi lamban. ”Sampai sekarang kami belum menerima
informasi kapan dana BOS bakal dicairkan, sebab dari pemerintah pusat juga
belum memberikan kepastian ke Kantor Kemenag tingkat kabupaten,” terangnya.
Pihaknya
juga menyayangkan adanya keterlambatan tersebut. Pasalnya dana BOS menjadi
tumpuan sumber pendanaan terbesar bagi madrasah, sehingga bila madrasah tidak
menerima dana BOS tepat waktu dapat menyebabkan madrasah kebingungan untuk
mendanai kebutuhan operasionalnya.
Dia
menjelaskan, total ada dana BOS yang digelontorkan pemerintah pusat bagi
sebanyak 44.797 siswa madrasah di Kabupaten Banyumas mencapai lebih dari Rp 28
miliar. Untuk jenjang MI jumlah peserta didiknya sebanyak 27.306 siswa, MTs
sebanyak 15.322 siswa dan jenjang MA sebanyak 2.169 siswa.
Sementara
besarnya alokasi dana BOS untuk jenjang MI berjumlah Rp 16.251.200.000, jenjang
MTs Rp 11.045.500.000 dan jenjang MA berjumlah Rp 1.301.400.000. ”Harapan kami
seluruh madrasah mulai dari jenjang MI, MTs dan MA di Banyumas bisa bersabar
untuk menunggu cairnya dana bantuan operasional sekolah,” pinta Ibnu.
Adapun
untuk menyiasati kebutuhan dana, pihak madrasah dapat melakukan peminjaman dana
ke yayasan atau lembaga lain yang dapat dimintai bantuan. Bila dana BOS sudah
cair, madrasah bisa menggantinya.
Seperti
diberitakan sebelumnya, dana BOS jenjang madrasah untuk triwulan II
(April-Juni) sampai saat ini belum cair, padahal keberadaan dana tersebut cukup
dinanti madrasah. Belum disalurkannya dana tersebut berdampak besar bagi
operasional madrasah.
Salah
satu pihak yang terkena dampak secara langsung adalah para guru. Honor guru non
PNS yang semestinya diterima setiap bulan, terpaksa harus molor lantaran
madrasah tidak memiliki dana untuk membayar.(Sumber : Suara Merdeka)
Semoga
informasi ini memberi kejelasan kepada
sekolah bahwa keterlambatan ini murni dari pemerintah pusat. Sehingga tidak
akan menjadikan praduga-praduga yang negatif dari sekolah mengenai kapan BOS
sampai di rekening Sekolah.
Oleh
sebab itu, untuk sementara waktu menunggu perubahan aturan adminitrasi
penyaluran dana BOS maka dalam
operasional disekolah bisa menggunakan dana lain agar proses belajar disekolah
tettap lancar. Bila dana sudah cair baru digantikan dana yang dipakai
sebelumnya.