Budilaksonoputra.....Salam
Insfiratif, kepada bapak ibu guru setiap sekolah dari SD sampai SMK mendapat
bantuan operasional sekolah yang dikenal dengan BOS. Bila pengelolahan
manajemen sesuai juknis yang dikeluarkan dari kemendikbud maka dana BOS akan mencukupi
sesuai kebutuhan sekolah. Dalam pengelolaan dana BOS sekolah juga dimonitor
dari pemerintah. Salah satu pemerintahan yang memonitor setiap sekolah untuk
menentukan yang terbaik setiap kawedanan cara manajemen pengelolahan dana BOS
adalah kabupaten Pati.
Satu
sekolah yang mewakili Kawedanan Pati adalah SMPN 4 Pati untuk mengikuti
perlombaan pengelolaan manajemen Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat
kabupaten. Kini sekolah setempat terfokus mempersiapkan berkas dan
adiministrasi lomba pengelolaan dana BOS yang akan digelar Mei mendatang.
Bendahara
BOS SMPN 4 Pati, Endah Wisnu Ragawani mengakui sedang mempersiapkan berkas dan
administrasi pengelolaan dana BOS yang diterima sekolah tersebut. Manajemen
dana BOS sudah diatur dalam petunjuk teknis (Juknis) Peraturan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan No. 161 Tahun 2014.
“Dalam juknis ini sudah ada aturan penggunaan dan larangan dalam
pengelolaan dana BOS,” ujar Endah.
Sesuai
dengan juknis, kata Endah, dana BOS bisa digunakan untuk pengembangan
perpustakaan, kegiatan dalam rangka penerimaan peserta didik baru dan
pembelajaran. Selain itu bisa digunakan ekstrakurikuler peserta didik, kegiatan
ulangan dan ujian, pembelian bahan habis pakai, langganan daya dan jasa.
“Kemudian bisa dipakai mendanai perawatan sekolah rehab ringan atau sanitasi
sekolah, pembayaran honorarium tenaga guru honorer dan tenaga kependidikan
honorer,” paparnya.
Alokasi
penggunaan dana BOS lainnya, lanjut Endah, bisa digunakan pengembangan profesi
guru, membantu peserta didik miskin yang belum menerima bantuan program,
pembiayaan pengelolaan BOS, pembelian peralatan komputer, biaya lain jika
komponen 1-12 dipenuhi biaya lain bisa digunakan. “Sedangkan larangannya adalah
tidak boleh disimpan dengan maksud dibungakan dan tidak boleh dipinjamkan ke
pihak lain,” terangnya.
Sebagai
usaha persiapan, pihak SMPN 4 Pati sudah melakukan koordinasi dan rapat. Selain
menyiapkan administrasi manajemen BOS, membuat laporan-laporan sesuai juknis,
lembar pertanggungjawaban keuangan dan buku pendukungnya, serta berkas-berkas
yang berhubungan dengan BOS, yakni APBS, RKAS, dan EDS. “Semoga dengan adanya
perlombaan ini, sekolah kami bisa lebih maju, unggul, dan lebih baik
administrasi BOS-nya sehingga bisa dipercaya oleh dinas dan mayarakat,”
pungkasnya. (Sumber : kabar Pati)
Semoga
cara yang dilakukan oleh kabupaten pati dalam memonitor BOS setiap sekolah dengan
cara melakukan mencari yang terbaik dalam pengelolahan manajemen dana BOS akan
memotivasi pemerintahan kabupaten lain untuk menerapkan. Ini dilakukan untuk
menekan penyelewengan yang terjadi dalam penggunaan dana BOS setiap sekolah.