Budilaksonoputra.....Mendengarkan
isu-isu berita akhir-akhir ini bahwa pemerintah Jaman Joko widodo membuat
masyarakat terkejut dengan dalih memberantas/mencegah perkembangnya ISIS dari
sejak dini, Kemenkominfo menblokir 19 situs Islam.
Setelah
admin telusuri di Media-media Nasional banyak yang memberitakan sikap
kemenkominfo memblokir situs Islam yang diusulkan oleh BNPT. Kemenkominfo
mengatakan bawah dia hanya sebagai pelaksana tugas. Kementerian Komunikasi dan
informasi (Kemenkominfo) mengakui telah memblokir 19 website sejak Minggu
(29/3/2015)
Seharusnya
Kemenkominfo mengecek dahulu apakah isi-isi situs-situs Islam ini jangan
langsung ditelan mentah-mentah masukan data dari BNPT. Dan harusnya
Kemenkominfo juga harus menyurati ke pemilik situs Islam tersebut dengan
alasan-alasan yang jelas dan tepat bila kementerian merasa keberatan. Dan
belum-belum sudah dipublikasikan, itu kan kurang tepat.
Pemblokiran
19 situs Islam yang dilakukan oleh keminfo mendapat reaksi negatif para
netizen. Ini komentar para Netizen : Dari Akun milik Arrindho Sudjiman
mempertanyakan pemblokiran situs Islam tersebut,pasalnya situs tentang Partai
Komunis Indonesia (PKI) yang dikelola oleh warga Indonesia tidak diusik. “Situs
Dakwah diblokir, situs PKI yang nyata2 dilarang UU malah bebas. Negeri yang
aneh #KembalikanMediaIslam,” katanya melalui @DenMarco. Alfa saputraTM
mempertanyakan kinerja kemenkominfo yang bertindak sangat aneh. Wow 19 situs
islam diblok ya? Padahal tidak semuanua berisi negatif, yg PKI didiemin aja.
@kemenkominfo kok jadi anah gini? #KembaliSitusIslam,” katanya melalui
@alfasaputra. Kemudian Menurut Akun #ferdinanprasetya mengingat Menkominfo
Rudiantara untuk bertindak bijak. Pasalnya situs islam diblokir, sementara
situs yang berisi tentang PKI dibiarkan saja. “Ini yg di blok @rudiantara_id
situs PKI malah bebas. @Kemkominfo.” (Sumber : Republika Online tanggal31/3/2015 Jam 00:22 WIB)
Menurut
Forum Silahturohmi Lembaga Dakwah Kampus Cabang Jakarta, Depak, Bekasi (FSLDK)
: mengecam tindakan BNPT dan Kemenkominfo yang hendak memblokir situs islam.
Mereka menilai ini sebagai sikap anti Islam.
Ketua
FSLDK Admad Hidayat membandingkan banyaknya situs porno yang masih bisa dibuka
dan pemerintah membiarkannya. “ Padahal situs porno kan lebih berbahaya
dibanding situs Islam,” ujar melalui pesan singkat, selasa 31/3/2015.
Dia
menambahkan, jangan sampai karena menguatnya isu ISIS dijadikan dalih untuk
menutup situs Islam. Baginya, situs-situs yang hendak ditutup mayoritas menolak
ISIS. “Jadi nggak masuk akal kalau situs Islam yang ada dituduh jadi sumber
radikalisme,”ujarnya dia ( Sumber : Republika Online tanggal 31/3/2015 jam11:34 WIB)
Menurut
salah satu pimpinan Redaksi Salam-Online, Ubaidilah salman mengaku kecewa
dengan sikap yang hendak menutup situs Media Islam. Langkah sepihak ini dinilai
Baid sebagai langkah diskriminatif dan lebih parah dibading orde baru.
“Jaman
orde baru saja, kalau mau dibokir/ dibredel dikasih tahu alasannya mengapa
sampai media tersebut dibredel, sekarang mengapa malah sepihak,”ujar baid saat
melakukan pertemuan dengan kemeninfo, Selasa (31/3/2015)
Baid
mengatakan selama ini tidak pernah mendapatkan keterangan yang pasti dan resmi
mengapa situs mereka dibredel. Ia mengaku hanya mendapat keterangan melalui
broadcast dan surel yang menyebut ada 19 situs yang di blokir Kementerian
komunikasi dan Informasi.
Celakanya,
kedatangan mereka ke kementerian
Komunikasi dan informasi (Keminfo) untuk
mminta penjelasan tak mendapatkan hasil. Pasalnya Keminfo beralasan mereka
hanya bertugas sebagai pelaksana teknis.
“Maaf
jika saya katakan, Menkoinfo malah hanya sebagai tukang buka tutup palang tampa
melakukan pendalaman akademis didalamnya,” tambah baid.
Dengan menyikapi berita diatas, admin punya pertanyaan Apakah harus ada Reformasi
dalam kementerian Komunikasi dan Informasi?. Tujuannya untuk mendapatkan putra
putri/SDM yang terbaik dan berkualitas. Yang mampu mencermati dan medalami
terlebih dahulu suatu masalah.
Menurut
Zainuddin Komisi 1 DPR RI mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informasi tidak hanya menerima permintaan begitu
saja dari BNPT. Sebelum memblokir situs
Islam ya sebaiknya kemenkominfo meminta pertimbangan/berdialog dengan
tokoh-tokoh islam soal situs-situs yang dianggap radikal menurut definisi BNPT
(Badan Nasional Penanggulangan Teroris). “Bagaimana penanganan yang adil,”
katanya