|
ikan cantiiik |
Budilaksonoputra……Indonesia Negara yang
banyak beranekaragam hayati yang melimpah. Untuk ikan keanekaragamannya
banyak sekali termasuk jenis ikan hias. Tercatat bahwa 70 % keanekaragaman
ikan hias di dunia bisa ditemukan di Bumi Khatulistiwa ini. Perkembangan
budidaya ikan hias baik pembisnis, kolektor atau petani semakin meningkat dengan
meningkatnya permintaan ikan hias baik dipasar local, nasional dan
internasional. Hampir diwilayah Indonesia sebagai edemi ikan hias maka wajar
bila negeri kita sebagai sentral produksi budidaya ikan hias. Wilayah paling
banyak budidaya ikan hias adalah pulau
Jawa.
Untuk pasar ikan hias rata-rata adalah keluar negeri. Dan pemasaran untuk
ikan hias Indonesia masih menginduk ke Singapura yang sebagai Negara perantara. Maka untuk meningkat daya jual
ikan hias ke luar negeri harusnya Negara Indonesia mempunyai regulasi ekspor
ikan hias sendiri sehingga mempermudah pemasaran dan akan mengantarkan Indonesia memegang jawara ekspor ikan hias
Menjadi eksportir ikan hias terbesar di dunia sejatinya bukan sekadar impian.
Sebab Indonesia telah memiliki modal utama keanekaragaman hayati ikan hias.
Sayang regulasi yang ada belum sepenuhnya berpihak kepada pelaku bisnis ikan
hias terutama eksportir.
Harijati
pemilik PT Fantasy Aquarium yang sekaligus eksportir ikan hias air laut dan
terumbu karang mengatakan, regulasi ekspor ikan hias yang ada saat ini masih
relatif panjang sehingga eksportir perlu waktu lebih. “Mengekspor ikan hias
air laut tidak hanya memerlukan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan TDP
(Tanda Daftar Perusahaan) saja, setiap ikan yang akan dikirimkan ke luar
sebelumnya harus diperiksa oleh pihak karantina KKP (Kementerian Kelautan
Perikanan) untuk memperoleh sertifikat kesehatan ikan. Ini syarat yang harus
dimiliki pengusaha untuk ekspor,”Jelasnya
Harijati menambahkan, Selain itu juga harus didaftarkan ke Kementerian
Perdagangan untuk memperoleh surat pemberitahuan ekspor. ”Paling tidak kami
harus ada rentang waktu satu minggu sebelum ekspor untuk mengurus
surat-surat, tidak ada masalah cuma jadi lebih panjang karena sebelumnya
tidak perlu di daftarkan ke Kementerian Perdagangan,” Keluhnya
Tak hanya itu menurutnya biaya pengiriman juga masih tinggi karena tarif
kargo maskapai Indonesia belum bisa bersaing. ”Kalau dibandingkan Srilanka dan
Qatar tarif kargo kita masih lebih tinggi. Misalnya pakai Qatar Air lines US$
2 per kg, pakai maskapai kita bisa lebih tinggi dari dua dolar,” papar
Harijati.
Pemerintah harus menjembatani hal ini agar dalam proses ekspor ikan hias ke
luar Negeri lebih murah dan waktu yang singkat. Dan diharapkan pihak
pemerintah melalui kementerian yang baru pada pemerintahan Jakowi membuat
kerjasama dengan garuda Indonesia
untuk biaya pengiriman ikan hias ke luar negeri lebih murah. Selain
itu regulasi maskapai terkait dengan pengemasan ikan hias ke luar negeri
juga jangan banyak membebani
eksportir. Salah satu yang menjadi masalah
dalam pengemasan diantaranya adalah sulitnya untuk memenuhi syarat kemasan
ikan hias harus anti pecah, harus menggunakan styrofoam khusus dan harus
dikarantina dalam waktu yang cukup lama.
Hendra Putra pemilik PT Harlequin
Aquatics berharap menginginkan adanya single authority (pemegang kewenangan
tunggal) di bandara khusus spesialisasi ekspor sehingga proses yang saat ini
masih memakan waktu banyak menjadi lebih cepat dan rapi. “Bisnis ekspor ikan
hias seharusnya dihargai, karena kami telah memberikan income devisa yang
besar kepada negara, dipermudah supaya pelaku tidak rumit dalam kepengurusan
ekspor,” ucap Hendra.
Dia menambahkan, sampai kini misal proses keberangkatan jam 8 malam, tapi jam
4 sore dokumen harus sudah selesai, begitu banyak waktu ikan itu harus
menunggu, ditambah lamanya perjalanan yang bisa memakan waktu hingga 23 jam.
“Terlalu banyak waktu terbuang, biaya penanganan ikan menjadi besar sebab
kami harus mengkondisikan ikan tetap bugar sampai negara tujuan,” ungkapnya.
Seharusnya pemerintah jangan terlalu lama dalam penanganan barang sebab yang
dikirim adalah makhluk hidup. Akhirnya pengekspor harus pintar dalam menjaga
kualitas air dan oksigen terlarut juga packaging yang benar agar barang
sampai di tujuan dalam keadaaan prima.
Proses yang berbelit juga menambah biaya penanganan, mulai dari biaya
timbang, gudang, dan masih banyak lagi, namun Hendra menyatakan tidak
keberatan dengan itu semua. Baginya, asalkan selama proses ada penanganan
khusus atau ruang terpisah yang lebih rapi dan sejuk bagi ruang tunggu ikan.
“Jadi kita mengurusnya lebih enjoy, infrastruktur harus dibenahi, peraturan
dipersingkat lagi, dalam 1 otoritas bandara harus berdekatan jadi lebih mudah
mobilitasnya,” kata Hendra.
Selain itu, lanjut Hendra, semua harus peduli seperti yang berlaku di
Singapura, namun saat ini hanya asosiasi koral saja yang baru memberlakukan
peraturan pelarangan ekspor ke Singapura terutama untuk terumbu karang. Ada
sanksi dari asosiasi tersebut, namun untuk ikan hias air tawar belum
diterapkan, padahal jika bisa terlaksana dengan menstop ekspor ke Singapura
maka bisa dipastikan Indonesia memegang jawara ekspor ikan hias,” jelasnya.
Kapan
Negara Indonesia Menjadi Negara
eksportir sendiri tidak memasarkan ikan hias keluar negeri melewati Negara Kedua
atau ketiga. Sehingga memberi semangat para Eksportir dan akan bermunculan
pembisinis- pembisnis baru yang bergelut pada bidang perikanan terutama ikan
hias. ( Referensi dari trobos )
|