Budilaksonoputra…..Penerapan
kurikulum baru 2013 yang dilakukan pada ajaran 2014/2015 masih menyisakan
masalah bagi Kabupaten Tebo khususnya SMKN 6 Tebo ( SKANATO ). Karena semua
gurunya baik adaktif, Normatif dan produktif belum mengikuti pelatihan.
Dari data Dinas Pendidikan Pemuda
dan Olahraga Kabupaten, yang sebagai penyelenggaraan pelatihan kurikulum 2013
bahwa nama-nama guru dan sekolah yang tercantum dalam pelatihan 2014 tidak
satupun guru dari SMKN 6 Tebo dapat kesempatan tersebut. “ Padahal Sekolah
kejuruan ini sudah ada dan beroperasi
dari tahun 2012,” tuturnya Budi guru smkn 6 tebo.
Budi mengatakan, Dari data Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga sebanyak
300an guru yang mengikuti pelatihan kurikulum 2013 di SMAN 1 Tebo selama 3 hari
bulan lalu tidak satupun utusan guru dari SMKN 6 Tebo tercantum. Kalau melihat
sebaran guru yang mengikuti dari data dinas rata-rata dari satu sekolah yang
diundang lebih 10 orang.
“Kenapa hal ini bisa terjadi? Karena
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tebo melalui subbagian pelatihan
dan peningkatan mutu pendidik tidak mendata ulang tiap tahunnya apakah ada
penambahan guru dan sekolah-sekolah baru diwilayah Kabupaten Tebo. Oleh sebab itu, data yang digunakan untuk
mengajukan guru yang mengikuti pelatihan kurikulum 2013 kepada provinsi Jambi menggunakan data
lama, karena dinas tidak adanya pendataan ulang, kurangnya komunikasi dan pedekteksian guru-guru apa saja yang mengajar di sekolah baru seperti SMKN 6 Tebo. Akhirnya
terlewatkan begitu saja,” ujarnya Budi
Dia menambahkan, Dengan adanya
permasalahan ini harusnya dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga kabupaten Tebo peka dan segera mereformasi
seluruh staffnya agar hal ini tidak terjadi lagi.
Hal selain diatas yang banyak guru keluhkan adalah dengan kurang professionalnya staff atau pegawai di Dinas pendidikan
Pemuda dan olahraga kabupaten Tebo dalam pelayanan.
Pelayanan yang diberikan harusnya pelayanan “PRIMA” bersinggungan langsung dengan guru yakni pelayanan bagian pengurusan naik pangkat jangan ada bahan-bahan naik
pangkat guru hilang, dipersulit atau tidak diproses, pelayanan sertifikasi, pelayanan NUPTK
dan lain-lain. Selain itu juga, dinas harus
update info-info yang terbaru dan secepatnya disebarluaskan keseluruh sekolah.