Budilaksonoputra…..Menghadapi
pasar bebas pada tahun 2015, Indonesia menyiapkan diri untuk memanfaatkan
peluang Masyarakat Ekonomi ASEAN ( MEA ) maka melalui KKP mendirikan MEA
Center. Dengan adanya dengan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia
yang besar di ASEAN, Indonesia perlu pendamingan penguatan masyarakat ekonomi
untuk menghadapi pasar bebas tahun kedepan.
KKP
menghadapi MEA 2015 dari sejak dini membentuk tim pokja pelaksanaan Komitmen
cetak biru Masyarakat Ekonomi ASEAN sector Kelautan dan Perikanan untuk masa
kerja 2014-2015. Demikian yang dijelaskan oleh sekretaris Jendral KKP Sjarief
Widjaja di Jakarta ( 10/7).
KKP
melalui pokja ini, tengah mempersiapkan rancangan Inpres tentang peningkatan
daya saing nasional dalam MEA terutama penguatan kelembagaan, peningkatan daya
saing produk, penguatan pasar dalam negeri, pengendalian impor dan peningkatan
ekspor. "Rancangan Inpres dimaksud dikoordinasikan oleh Kementerian
Koordinator Bidang Perekonomian dan saat ini sedang dalam proses
penandatanganan Presiden", tandasnya.
Menurut
Sjarief, tantangan Indonesia dalam menghadapi MEA 2015 adalah kurangnya
dukungan infrastruktur, transportasi/logistik, perangkat hukum, penyediaan
energi, dan pengembangan industri terpadu serta terbatasnya jumlah sumber
daya manusia yang kompeten untuk mendukung produktivitas nasional.
Sjarif
mengatakan, KKP secara khusus perlu segera mengidentifikasi tindakan prioritas
dan menyusun program akselerasi guna meningkatkan kesiapan sektor kelautan dan perikanan (KP) menghadapi MEA 2015 sekaligus mengantisipasi dampak pasar
bebas kawasan ASEAN yang akan dimulai pada tanggal 31 Desember 2015.
"Sejalan dengan hal tersebut, KKP akan terus melakukan kegiatan
sosialisasi MEA kepada masyarakat kelautan dan perikanan Indonesia secara
intensif guna meningkatkan kesadaran tentang pentingnya MEA, sehingga akan
mengarah kepada peningkatan kesiapan dalam menghadapi MEA pada 2015,” kata
Sjarief.
Selanjutnya
Tim Pokja juga akan menyusun roadmap MEA 2015 sektor KP dan melaksanakan
implementasi roadmap tersebut, serta akan menyusun buku panduan MEA 2015 sektor
KP, yang nantinya akan dijadikan bahan sosialisasi MEA 2015 kepada seluruh
pemangku kepentingan terkait. Termasuk ke beberapa daerah yang paling rentan
terhadap dampak MEA 2015. Penyusunan roadmap dan buku panduan MEA 2015 sektor
KP tersebut memuat program kerja prioritas dan regulasi yang diperlukan untuk
mengakselerasi persiapan sektor KP. Sehingga, mampu memanfaatkan peluang secara
optimal untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia. Penyusunan roadmap dan buku
panduan MEA 2015 sektor KP akan diselesaikan dalam waktu 3 bulan kedepan.
Disamping itu, KKP juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap
implementasi road map MEA 2015 tersebut.
Dia
menambahkan, bentuk kesiapan KKP dalam menghadapi MEA 2015, KKP segera
mendirikan MEA Center. MEA Center mempunyai peran yang sangat penting yakni memberikan pendampingan kepada
masyarakat guna meningkatan kesiapan menghadapi MEA. Khususnya di daerah
perbatasan yang rentan terhadap dampak pasar bebas ASEAN. Pendampingan dapat
berbentuk penyediaan pendampingan teknis untuk meningkatkan kualitas dan
kuantitas produk, informasi harga, serta informasi standarisasi produk yang
telah diharmonisasi ditingkat ASEAN untuk tujuan ekspor.
Selain itu MEA canter juga berfungsi
untuk kemudahan akses pembiayaan, penerapan dan pemantauan SNI yang dicanangkan
secara jangka panjang dan proses sertifikasi. KKP sekarang tengah menyusun tingkat kesiapan daya saing pada pasar bebas ASEAN terutama dalam penyediaan barang, jasa, investasi dan SDM.
( Referensi dari kkp.go.id )